Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) merilis atas kinerja seksi tindak pidana khusus (Pidsus) selama tahun 2022 berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 117 juta dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 100 juta.
Selain itu, melaksanakan 4 perkara penyelidikan, 4 perkara penyidikan, 3 perkara pra penuntutan, 4 perkara eksekusi dan 10 perkara penuntutan.
Sementara pada seksi pembinaan atas hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 328.502.940. Pelaporan LHKPN dan LHKASN 100 persen.
Baca juga: Bidang Pidsus Kejari Basel Terbaik Ketiga Tangani Perkara Korupsi
Seksi Intelijen melaksanakan 2 kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Toboali dan Airgegas, jaksa masuk sekolah di 12 sekolah, jaksa menyapa 4 kegiatan, pendampingan pembangunan strategis 10 kegiatan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat 1 kegiatan dan 4 operasi intelijen.
“Seksi tindak pidana umum, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan 161 perkara. Tahap 1 150 perkara, tahap II 150 perkara, sidang online 1.065 perkara, putusan 135 perkara, banding 1 perkara, kasasi 1 perkara, eksekusi 114 perkara, restoratif justice 3 perkara, rumah restoratif justice 8 perkara, diversi perkara anak 1 perkara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari, Kamis (29/12).
Anak Angkatnya Hamil, Ayah Angkat Lapor ke Polres Basel
Capaian kinerja seksi perdata dan tata usaha, lanjut Mayasari, bantuan hukum litigasi 2 perkara gugat tata usaha negara, bantuan hukum non litigasi 15 permohonan, pelayanan hukum 35 pelayanan, MoU 51 dan pemulihan keuangan negara Rp 698.760.489 (Perhitungan dari kegiatan non litigasi PT Timah dan BPJS Ketenagakerjaan).
Baca juga: KPK Koordinasi Dengan APH di Babel, Minta Perkuat Sinergi Dalam Penanganan Perkara Korupsi
“Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, PNBP Rp 56.830.850 dari perolehan jual langsung Rp 47.317.850 dan uang rampasan perkara Rp 9.513.000. Pengembalian kepada yang berhak 19 perkara dari layanan serah terima di rumah sendiri 18 perkara dan diambil langsung 1 perkara. Penjualan langsung 30 perkara. Barang Bukti jenis sabu telah dimusnahkan 323,843647 gram, ekstasi telah dimusnahkan 8.184 gram dan ganja telah dimusnakan 53,600 gram,” jelas Mayasari.
Sumber: cmnnews