Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) merilis atas kinerja seksi tindak pidana khusus (Pidsus) selama tahun 2022 berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 117 juta dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 100 juta.
Selain itu, melaksanakan 4 perkara penyelidikan, 4 perkara penyidikan, 3 perkara pra penuntutan, 4 perkara eksekusi dan 10 perkara penuntutan.
Sementara pada seksi pembinaan atas hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 328.502.940. Pelaporan LHKPN dan LHKASN 100 persen.
Baca juga: Bidang Pidsus Kejari Basel Terbaik Ketiga Tangani Perkara Korupsi
Seksi Intelijen melaksanakan 2 kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Toboali dan Airgegas, jaksa masuk sekolah di 12 sekolah, jaksa menyapa 4 kegiatan, pendampingan pembangunan strategis 10 kegiatan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat 1 kegiatan dan 4 operasi intelijen.
“Seksi tindak pidana umum, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan 161 perkara. Tahap 1 150 perkara, tahap II 150 perkara, sidang online 1.065 perkara, putusan 135 perkara, banding 1 perkara, kasasi 1 perkara, eksekusi 114 perkara, restoratif justice 3 perkara, rumah restoratif justice 8 perkara, diversi perkara anak 1 perkara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari, Kamis (29/12).




