MOBIL truk berwarna merah yang menghebohkan masyarakat pesisir Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (12/6/2024) dinihari, ternyata membawa 220 kampil pasir timah seberat 10 ton beserta 35 dus daging babi potong seberat 1 ton.

Hal ini terungkap setelah Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar barang muatan yang dibawa mobil truk dengan nomor polisi (Nopol) BN 8231 WP itu dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Pelabuhan Sadai, dengan menggunakan KMP Menumbing Raya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom menjelaskan pengungkapan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal tersebut didapatkan dari informasi masyarakat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat adanya pengiriman pasir timah kering dari Belitung menuju ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan dengan menggunakan truk dimuat di dalam KMP Menumbing Raya yang di dalam truk ditutupi dengan daging potong yang dimasukkan ke dalam dus,” kata Todoan, Rabu (12/6) di ruang kerjanya.

Screenshot 20240612 123018 Gallery
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom

Todoan menambahkan, saat anggota Ditpolairud Polda Babel tiba di Pelabuhan Sadai mendapati situasi sudah cukup ramai dikarenakan sudah ada pemberitaan.

“Kami langsung mengamankan satu unit truk yang diduga membawa timah. Setelah kami cek ternyata benar informasi ada kurang lebih 10 ton timah yang sudah kering dikemas 220 kampil yang ditutupi oleh 35 dus berisi daging potong seberat 1 ton,” jelasnya.

Memastikan pasir timah itu ilegal tanpa dokumen, anggota Ditpolairud Polda Babel langsung mengamankan truk beserta muatan 10 ton timah dan 1 ton daging potong ke Mako Ditpolairud

“Memastikan itu benar langsung kami bawa barang bukti tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Babel,” ujarnya.

Selain mengamankan 35 dus daging potong dan 10 ton pasir timah, pihaknya juga mengamankan 1 orang sopir truk ke Mako Ditpolairud Polda Babel.

“Kami juga mengamankan 1 orang sopir atas nama Arman,” ungkapnya.

Sementara untuk proses hukum, Todoan menegaskan akan tetap berlanjut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Saat ini tim masih proses melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan apabila nanti ada perkembangan akan kami informasikan,” tegasnya.

Untuk menentukan nasib sopir truk itu, lanjut Todoan, penyidik akan melakukan gelar perkara lebih lanjut serta menyelidiki kemana tujuan 1 ton daging babi potong dan 10 ton pasir timah itu.

“Jadi sementara masih tahap perkembangan rencana tindak lanjut kita akan gelar perkara menentukan status dari mereka apakah tersangka atau saksi, tapi untuk sementara dalam perkara ini dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

“Untuk tujuan pasir timah itu kita masih lakukan penyelidikan dan pengembangan tujuan di Bangka ini mau dibawa ke mana, soalnya dalam truk ini ada dua paket, daging potong dan pasir timah,” tegas Todoan. BACA JUGA : Pelabuhan Sadai Pelabuhan Penyelundupan Timah, Ini Buktinya

BACA JUGA : Pengawasan di Pelabuhan Sadai Dipertanyakan, Petugas Pelabuhan Jangan Tidur

BACA JUGA : Mobil Dump Truk dari Belitung Bawa Pasir Timah ke Bangka Lewat Pelabuhan Sadai