Ini Alasan Pemprov Babel Pinjam Dana ke PT SMI, Arief : Bukan Hanya Pemprov Babel, tapi Provinsi Lain Juga Pinjam Dana ke PT SMI
TAHUN 2021 lalu, PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memutuskan untuk meminjam dana sebesar Rp 235,95 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai (Babel), khususnya dalam beberapa sektor penting.
Dana pinjaman dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan. Meliputi pembangunan jalan, pengadaan alat kesehatan di RSUP dan pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Proyek-proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Babel.
Menurut pandangan akademisi asal Toboali, Bangka Selatan, Arief Noor keputusan untuk meminjam dana tersebut memberikan dampak positif bagi Babel. Bahkan peningkatan infrastruktur yang terjadi memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Infrastruktur strategis seperti RSUP Babel dan pengembangan jalan telah memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan transportasi. Hal ini menunjukkan dampak positif dari dana pinjaman tersebut terhadap kualitas hidup masyarakat setempat.
“Selain itu, pembangunan pelabuhan ikan diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi nelayan dan sektor perikanan, yang pada gilirannya akan mengembangkan ekonomi lokal. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah,” kata Arief, Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan
Arief menjelaskan, percepatan pembangunan proyek vital dapat direalisasikan lebih cepat dengan adanya dana pinjaman dibandingkan jika hanya mengandalkan dana APBD.
“Ini artinya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujar Arief.
Diketahui, Pemprov Babel melakukan peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020-2021 sebesar Rp 235,95 miliar dari PT SMI, saat Gubernur Babel dijabat oleh Erzaldi Rosman. Nah, isu ini diangkat ke publik saat mendekati Pilkada Babel, 27 November 2024.
“Namun perlu diketahui, bahwa hingga tahun 2024, PT SMI telah memberi pinjaman dana kepada pemerintah daerah lebih kurang sekitar Rp 39 triliun. Artinya, pinjaman dana tidak hanya ke Pemprov Babel, melainkan ada 93 pemerintah daerah di Indonesia meminjam dana ke PT SMI untuk melaksanakan pembangunan di daerah masing-masing,” jelas Arief.
Bahkan, menurut data Kemendagri tercatat 124 pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman dana ke PT SMI.
Jawa Barat (Jabar) dan Banten sebagai provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar juga memanfaatkan fasilitas PEN SMI. Jabar Rp 4 triliun dan Banten Rp 4,1 triliun.
Sementara, Sumatra dengan total porsi dari pinjaman PEN sekitar 10 persen atau Rp 3,9 triliun. Babel dengan pinjaman dana hanya Rp 235,95 miliar atau nol koma sekian persen.
Mengapa banyak daerah yang mengajukan pinjaman dana ke PT SMI? Karena pada tahun 2020-2021, perekonomian di setiap daerah lumpuh total dampak dari virus corona atau Covid-19.
Selain itu, postur APBD sebagian daerah mengalami penurunan, bahkan ada beberapa daerah yang defisit, termasuk Babel. PAD Babel turun akibat dampak Covid-19, dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan lantaran penurunan ekspor timah, sehingga APBD defisit. Maka pertimbangan dari beberapa pihak, termasuk dengan wakil rakyat, disetujui untuk mengambil fasilitas pinjaman dana PEN dari PT SMI.
Mengapa minjamnya ke PT SMI?Karena PT SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diberi misi khusus untuk pembiayaan pembangunan.
Perusahaan (PT SMI_red) diberi mandat oleh pemerintah pusat sebagai katalis untuk mempercepat pembangunan nasional dan daerah. Bentuknya LKBB atau Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jadi PT SMI ini representasi pemerintah bukan swasta.
Tahun 2020-2021 itu, gegara Covid-19, Kemenkeu menggulirkan program yang disebut sebagai program PEN. Nah, pemerintah daerah yang dilanda kesulitan finansial dalam pembangunan infrastruktur tetap bisa membangun dengan bantuan dana dari pusat. Selama ini di pusat itu ada dana Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana lainnya yang disalurkan ke daerah setiap tahun.
Nah, fasilitas PEN ini diberikan kepada daerah yang nilainya langsung besar di awal supaya bisa membangun infrastrutur, yang pengembaliannya dengan sistem dicicil dari potongan dana DAU setiap tahun yang diterima oleh pemerintah daerah.
Penyaluran dana PEN ke pemerintah daerah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/PMK.07/2020, yang diamandemen oleh PMK 179/PMK.07/2020 dan diamandemen oleh PMK 43/PMK.07/2021.
Waktu program dana PEN ini digulirkan tahun 2020-2021, PT SMI juga punya prioritas. Fokus prioritas waktu itu ke infrastruktur (jalan, jembatan dan lainnya), fasilitas kesehatan (rumah sakit dan faskes lainnya), sumber daya air, dan lain-lain.
Dan yang dibangun Pemprov Babel dari dana pinjaman PEN PT SMI ini sesuai dengan prioritas tersebut. Dana Rp 235,95 miliar itu dibangun untuk fasilitas kesehatan di RSUP, pembangunan dan pelebaran fasilitas jalan di seluruh Babel (Termasuk di Bangka Selatan, salah satunya pelebaran Jalan Airgegas–Bedengung, Bedengung-Batu Betumpang) dan PPI Sungai Baturusa. Tahun 2021 itu ekonomi Babel tumbuh 5,05 persen tertinggi se-Sumatra pada saat Covid-19.