KETUA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhamad Fathurakhman menyayangkan sejumlah wartawan yang hanya sekadar menjadi anggota PWI untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI.
Hal ini menanggapi sejumlah wartawan yang telah menjadi anggota PWI Babel, akhirnya menyatakan keluar setelah mendapat kartu UKW dengan berbagai alasan lainnya maupun pindah organisasi.
“Dari 2014 sejak pertama kali PWI Bangka Belitung menggelar UKW sudah puluhan anggota PWI Bangka Belitung yang keluar setelah mereka mengikuti dan lulus UKW. Ini sangat kita sayangkan mereka ini, jangan sampai ada kesan menjadi anggota PWI demi agar dapat mengambil UKW,” kata Boy, sapaan akrabnya tersebut, Jumat (23/2/2024).
Boy menegaskan, pihaknya memang tidak bisa melarang anggota PWI Babel untuk keluar dari keanggotaan. Sebab itu memang adalah hak masing-masing dan tidak ada aturan yang mengikat hal tersebut.
“Yah tidak ada larangan untuk keluar keanggotaan PWI, kalau masuk kan jelas ada syaratnya,” ujar Boy.
Boy menambahkan, kedepannya pengurus PWI Babel akan menggodok bagaimana wartawan yang berniat bergabung di PWI bukan hanya sekadar numpang lewat, atau sekadar bisa ikut UKW yang digelar oleh PWI. Termasuk dibuat aturan mereka yang mengikuti UKW yang digelar PWI harus mengembalikan kartu UKW jika alasannya keluar karena pindah organisasi.
“Kalau di aturan kita yang sudah ada kan jelas mereka yang keluar keanggotaan wajib membuat surat pernyataan keluar dari PWI diatas materai. Kalau pengembalian kartu UKW belum ada,” jelas Boy.