Idulfitri 1445 Hijriah, Puluhan Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang Dapat Remisi Khusus
PULUHAN warga binaan Lembaga Pemasyarakayan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat remisi khusus atau RK Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni menjelaskan, remisi atau RK ini diberikan untuk warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan berkelakuan baik selama berada di Lapas, dengan besaran remisi antara 15 hari sampai 2 bulan.
“Tahun ini (2024) yang mendapat RK Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, ada 78 orang warga binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang,” kata Hani, Rabu (10/4).
Baca Juga : Petugas Lapas Perempuan Pangkalpinang Dibekali Ilmu Kompetensi Tusi
Sementara itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Pangkalpinang Irma Ristika Dewi menegaskan, warga binaan yang berhak memperoleh RK mesti telah memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.
“Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan, itu dihitung sejak tanggal penahanan berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 99 Tahun 2012 Pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan,” jelas Irma.
Baca Juga : Selama 20 Hari Kades dan Bendahara Desa Simpang Rimba Ditahan di Lapas Pangkalpinang
Irma menambahkan, puluhan warga binaan yang mendapat RK I sebanyak 77 orang dan 1 orang RK II.
“RK I itu artinya setelah remisi masih ada sisa pidana yang harus dijalani, sedangkan RK II setelah mendapatkan remisi langsung bebas apabila tidak memiliki subsider (pengganti hukuman kurungan apabila hukuman denda oleh terhukum tidak dibayarkan),” ujar Irma.
Irma menjelaskan, RK I ada 77 orang dengan rincian 18 orang mendapat remisi 15 hari, 50 orang mendapat remisi 1 bulan dan 9 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, sementara untuk RK II, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
“Lebaran pertama Hari Raya Idulfitri, Kadivpas Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri melakukan kunjungan sekaligus Monev untuk memastikan semua layanan berjalan dengan baik di Lapas Perempuan,” kata Irma.
Baca Juga : Redaksi-Salam Babelhebat
Selain itu, lanjutnya, memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak-haknya di Hari Raya Idulfitri dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ada di Lapas.
“Selama lebaran Idulfitri, Lapas Perempuan Pangkalpinang membuka layanan kunjungan dan titipan minuman dan makanan mulai dari pukul 08.00-11.30 dilanjutkan dengan pukul 12.30-15.30,” tegas Irma.