KEPOLISIAN SEKTOR (Polsek) Payung mengamankan 100 batang kayu balok yang diduga hasil dari penebangan liar atau illegal logging di kawasan Hutan Produksi Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/2/2024).
Kayu berbentuk balok tanpa tuan ini ditemukan di pesisir sungai Pelempang, tepatnya di area kawasan PT Bumi Sawit Sukses Pratama (BSSP).
Kayu balok tersebut berukuran 20 kali 20 centimeter dengan panjang 4 meter.
Kapolsek Payung Iptu Husni Afriansyah menjelaskan, bahwa sebelumnya tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana illegal logging di kawasan Hutan Produksi Desa Pangkal Buluh.
“Kita bersama aparatur Desa Pangkal Buluh turun ke lokasi, menemukan lebih kurang 100 kayu balok berukuran 20 kali 20 centimeter dengan panjang 4 meter, kita temukan ditepian sungai Pelempang,” kata Husni kepada wartawan, Kamis (8/2).
Husni menambahkan, hasil koordinasi dengan pihak kehutanan Gugus Muntai Vallas, bahwa titik koordinat atas temuan kayu balok tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Payung.
“Kayu balok hasil temuan ini, kita amankan sebagai barang bukti temuan, dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk melakukan penyelidikan terkait temuan kayu balok ini,” tegas Husni.