KAWASAN Hutan Produksi di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipastikan bakal luluh lantak akibat digaruk alat berat ‘Excavator‘ untuk mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) berupa pasir timah di Bumi Junjung Besaoh.
Menurut informasi yang diterima redaksi babelhebat menyebutkan, bahwa kawasan Hutan Produksi di Dusun Kelidang, Desa Tepus yang diketahui masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk, telah digaruk alat berat ‘Excavator’ sejak satu bulan lalu, tepatnya sedari bulan Oktober 2024.
Aktivitas penambangan timah skala besar jenis Tambang Non Konvensional (TN) tersebut diketahui milik Ed yang diduga dikendalikan oleh At.
“Lokasi tambang (TN_red) itu berkisar 15 menit dari lokasi kita ini. Tambang timah itu miliknya Ed, tapi Big Boss (Bos Besarnya_red) At,” kata seorang warga di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Sabtu (23/11) siang.
Baca Juga : Asal Bapak Senang, Dua Dinas di Pemkab Basel Saling Lempar Tanggung Jawab
Selain itu, masih kata warga bahwa setidaknya terdapat 3 sampai 7 unit alat berat ‘Excavator’ yang digunakan untuk mengeruk pasir timah di kawasan Hutan Produksi tersebut.
“Kalau tidak salah ada sekitar 3 atau 7 unit alat berat di lokasi tambang itu bang. Lokasi tambangnya itu masuk dalam kawasan Hutan Produksi,” jelas warga lainnya.
Saat tim media yang tergabung dalam Forum Media Bangka Selatan (FMBS) menuju lokasi tambang yang dimaksud, tim media mengalami kendala lantaran akses jalan yang sulit dilalui kendaraan roda empat.
Hingga berita ini dipublish, tim redaksi babelhebat masih terus berupaya mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak terkait guna keberimbangan berita. Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan