HP Rp5 Juta Raib di Sebagin, Terduga Pelaku Ditangkap di Pangkalpinang

BABELHEBAT.COM, BANGKA SELATAN — Sebuah telepon seluler senilai sekitar Rp5 juta raib dari konter BRILink di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial AR, 29 tahun, yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial JU, 37 tahun, ke Polsek Simpang Rimba pada 4 Agustus 2026. Berdasarkan laporan polisi, pencurian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat kejadian, JU sedang menjaga konter BRILink miliknya. Seorang pelanggan datang untuk melakukan transaksi. Pada saat bersamaan, JU menyadari telepon seluler Oppo Reno13 F 5G miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas etalase kaca telah hilang.
JU kemudian menanyakan kepada anaknya, MM, apakah menggunakan telepon seluler tersebut. Setelah mendapat jawaban tidak, JU memeriksa rekaman kamera pengawas di konter.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki berada di konter saat anak korban sedang melayani pembelian voucher paket internet. Anak korban sempat meninggalkan konter untuk mengambil uang kembalian.
Saat kembali, telepon seluler berwarna ungu tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Kehilangan itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Laporan kemudian diteruskan kepada Polsek Simpang Rimba untuk penyelidikan.
Polisi Lacak Terduga Pelaku