Hingga Hari ke-10, Satlantas Bangka Selatan Tindak 250 Pelanggar Lalu Lintas
HINGGA hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan telah menindak sebanyak 250 pelanggar. Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025 ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno menjelaskan bahwa dari total 250 pelanggaran tersebut, 92 di antaranya dikenakan sanksi tilang, sementara 158 lainnya mendapat teguran.
“Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak menggunakan helm dan kendaraan dengan uji KIR yang sudah kedaluwarsa,” jelas Iptu Eko, Rabu (23/7).
Operasi Patuh Menumbing menjadi agenda rutin kepolisian untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengendara.





