Hasil Penilaian Ombudsman RI, Pelayanan Publik di Pemkab Basel Zona Hijau
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mendapat penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama 4 tahun terakhir (2021-2024) dengan status atau skor 94 masuk dalam kategori zona hijau, yakni opini kualitas tertinggi.
Hasil tersebut berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI yang diumumkan secara resmi saat penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Kamis (14/11) di Hotel Le Meridian, Jakarta.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, dari hasil penilaian yang dilakukan sejak 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik di berbagai penyelenggara mulai dari kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau yang naik dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada tahun 2024.
“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Najih.
BACA JUGA : Ombudsman : Ini Aturan dan Larangan Sumbangan di Sekolah
Masih kata Najih, hasil penilaian tersebut disampaikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik yang terdiri dari kategori yaitu opini tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah.
“Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 seluruh pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berada pada zona hijau,” ujar Najih.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Shulby Yozar Ariadhy menambahkan, pencapaian ini menjadi catatan baik untuk pertama kali seluruh pemerintah daerah, khususnya di Kepulauan Babel mendapatkan hasil zona hijau.
BACA JUGA : Dugaan Malapraktik di RSUD Bangka Selatan, Ini Instruksi Ombudsman Babel
“Pencapaian hasil ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan penyelenggaraan pelayanan publik
untuk mendorong perbaikan dan penyempurnaan organisasi. Kolaborasi dan dorongan yang kuat menjadi salah satu strategi Ombudsman bersama penyelenggara pelayanan publik melakukan pendampingan serta kegiatan lainnya terkait penilaian kepatuhan ini,” ujar Yozar, Jum’at (15/11).
Dijelaskan Yozar, hasil opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik menunjukkan adanya peningkatan. Hal tersebut berdasarkan penilaian tahun 2024 ini, terdapat 1 pemda/instansi opini tinggi dan 7 pemda/instansi opini tertinggi.
Adapun rincian hasil penilaian :
1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 92,06 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi.
2. Pemkab Bangka 95,75 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi.
3.Pemkab Belitung Timur dengan nilai 94,68 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi.
4. Pemkab Bangka Tengah 94,02 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi.
5. Pemkab Bangka Selatan 94 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi.
6. Pemkab Belitung dengan nilai 93,07 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi.
7. Pemkot Pangkalpinang dengan nilai 90,48 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi.
8. Pemkab Bangka Barat dengan nilai 87,23 dengan zona hijau opini kualitas tinggi.
“Unit layanan yang dinilai Ombudsman Babel pada tahun 2024 ini menilai sebanyak 53 unit layanan pemerintah daerah. Ombudsman melakukan penilaian terdiri dari empat dimensi, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi proses,” jelas Yozar.
BACA JUGA : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan
Ditambahkan Yozar, instansi yang dinilai meliputi Dinas PTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas
Pendidikan, Dinas Sosial, puskeksmas dan Rumah Sakit Provinsi. Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2024 ini, indikator nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) memiliki konstribusi yang berpengaruh terhadap hasil kepatuhan penilaian secara keseluruhan bagi pemerintah daerah.
“Besar harapan kami penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutur Yozar. BACA JUGA : Polres Bangka Selatan Masuk Zona Hijau, AKBP Trihanto : Jaga Pelayanan Dengan Baik