SPANDUK Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang berisikan pesan ‘Hasil Korupsi Bukan Rezeki’ dan ‘Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju’ menghiasi di sejumlah dinding Kantor Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Salah satunya di Gedung Mahligai DPRD Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Spanduk ini bagian dari gerakan antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri, dalam rangka memperingati Hakordia pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Melalui spanduk ini, Pemkab Basel dan Kejari mengajak semua OPD, kecamatan, kelurahan, desa dan semua instansi vertikal dan swasta untuk ikut andil dalam gerakan antikorupsi sekaligus membangun integritas masyarakat agar peduli dengan bahaya korupsi.
BACA JUGA : Persoalan Korupsi di Indonesia Karena Pejabat Berubah Menjadi Penjahat
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menjelaskan, perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan harus menjadi komitmen semua pihak dalam mencegah dan menghindari kebiasaan tersebut. Tujuannya, agar tidak mengakar dalam kehidupan pemerintahan, organisasi dan masyarakat.
“Mari kita bangun Bangka Selatan dengan mencegah perbuatan korupsi,” kata Riza, dengan slogannya ‘Asak Kawa Kite Pacak’.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama Sihite mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bergerak bersama dalam memerangi korupsi, dengan gerakan antikorupsi dan penegakan nilai-nilai integritas harus menjadi perhatian utama bangsa Indonesia dan Bangka Selatan khususnya.
BACA JUGA : Debby : Asak Kawa Kite Pacak, Pemkab Bangka Selatan Raih Juara II P4GN Awards 2023 Tingkat Babel
“Korupsi adalah masalah paling mengkhawatirkan dan semakin menggurita. Penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif dan yudikatif. Permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak, khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan,” ujar Riama.
BACA JUGA : Korupsi Menjamur Seperti Tumbuhan Jamur di Musim Penghujan
Dijelaskan Riama, sejak beberapa dekade modernisasi yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru diluar prediksi telah melahirkan korupsi di negara-negara berkembang. Bahkan tidak bisa dipungkiri bahaya korupsi mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
“Pesan integritas dari kami (kejaksaan), dimana ada kewenangan disitu ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang,” kata Riama.
Seiring dengan itu, lanjutnya, pendidikan integritas antikorupsi perlu diperkuat dengan deseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan. Pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas. Korupsi tidak diragukan adalah dosa menurut agama, mengusik ketenangan keluarga dan tanpa disadari melikuidasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bangsa. Perbuatan koruptif merupakan perbuatan mengkhianati pancasila sebagai dasar kerohanian negara.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengkampanyekan gerakan antikorupsi, dalam rangka Hari Antikorupsi 2023 bertemakan ‘Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju’, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Bangka Selatan yang telah membantu mensosialisasikan ke seluruh OPD dan desa,” tutur Riama.