Hari Jum’at Lanjutan Musda V KNPI Basel, Agam & Arie Siap Dipilih
PEMILIHAN calon ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dijadwalkan pada Jum’at (26/8/2022) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Toboali.
Siapa yang akan terpilih sebagai Ketua KNPI dari kedua calon Agam Primadi dan Arie Pratama, akan terjawab setelah pelaksanaan Musyawarah daerah (Musda) V Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Basel, Jum’at besok pagi.
Pastinya, kedua calon tersebut akan dipilih oleh 42 pemilik hak suara. Meliputi 8 hak suara dari 8 pengurus KNPI kecamatan, 1 hak suara dari pengurus karateker KNPI Basel, 1 hak suara dari DPD KNPI Provinsi Babel dan 32 hak suara dari Organisasi Kepemudaan (OKP).
Sebelumnya, pemilihan calon ketua KNPI Kabupaten Basel, Provinsi Babel berakhir ricuh antara peserta dengan pimpinan sidang yang dikomandoi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Provinsi Babel M. Fajri, Sabtu (20/8/2022) di Gedung Nasional (Genas) Toboali.
Kericuhan terjadi pada saat pembahasan terkait rencana penetapan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Simpang Rimba yang baru sebagai peserta Rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan Musyawarah daerah (Musda) V DPD KNPI Basel. Namun rencana tersebut ditentang keras oleh para peserta sekaligus pendukung dari salah satu calon ketua Arie Pratama. Alhasil, hingga akhirnya terjadilah kericuhan antara peserta dengan pimpinan sidang.
“Kesepakatan dari Rapimda (Rapat pimpinan daerah) dan Musda pekan kemarin, bahwa untuk pelaksanaan kelanjutan Musda maksimalnya dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2022 sehingga kita putuskan untuk kelanjutan Musda dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2022, pukul 09.00 WIB di Gedung Serba Guna Kecamatan Toboali,” kata Ketua Karateker DPD KNPI Basel Ali Muzakhir, Kamis (25/8).
Ali mengingatkan, khususnya kepada 32 pengurus OKP dan 8 pengurus KNPI kecamatan yang merupakan sebagai peserta Musda V DPD KNPI Basel untuk memberikan surat mandat jika berhalangan hadir.
“Yang bisa masuk ke ruang sidang hanya satu orang dari masing-masing OKP dan pengurus KNPI kecamatan. Artinya, hanya ketua atau yang mendapatkan mandat yang bisa masuk ke dalam ruangan sidang Musda. Selain itu, yang masuk hanya yang mempunyai tanda pengenal peserta dari panitia, dan bagi yang hadir selain ketua OKP atau ketua PK agar membawa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris PK atau OKP,” jelas Ali.