Hari Antikorupsi Sedunia, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Senin (9/12) di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.
Tema ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara.
Mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” ujar Jaksa Agung.






