Hampir 4 Tahun DPD KNPI Basel Mati Suri, Pengurus Karateker Siap Melaksanakan Rapimda & Musda
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan menggelar hajatan besar, yakni Rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda).
Hajatan tersebut diawali dengan membuka pendaftaran Organisasi Kepemudaan (OKP) sebagai peserta Rapimda. Pendaftaran di mulai pada tanggal 20 Juli – 3 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB di Kantor Sekretariat Perumahan Angsana Green Toboali.
Tujuan utama dari Rapimda dan Musda tersebut untuk pemilihan Ketua DPD KNPI Basel. Mengingat lebih kurang selama 4 tahun roda organisasi kepemudaan (KNPI_red) di Negeri Beribu Pesona ini mati suri, lantaran tidak adanya kepengurusan demisioner setelah berakhirnya masa kepengurusan yang lama sehingga kepengurusan sementara diambil alih oleh DPD KNPI Babel.
Ketua Karateker DPD KNPI Basel Ali Muzakhir didampingi Sekretarisnya Nazaruddin kepada wartawan menjelaskan, bahwa ia bersama Sekretarisnya Nazaruddin dan Bendahara Ari Dinata menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus karateker dari DPD KNPI Babel pada tanggal 30 Maret 2022, dalam rangka untuk melanjutkan pelaksanaan Musda DPD KNPI Basel. Karena, saat pelaksanaan Musda pada bulan Agustus 2020 lalu sempat terjadi kericuhan dan setelah itu masa kepengurusan mereka sebagai karateker berakhir. Sehingga, sesuai aturan tidak boleh melanjutkan agenda apapun termasuk Musda sebelum adanya SK karateker yang baru dari DPD KNPI Babel.
“Dengan adanya SK karateker yang baru ini, maka kami langsung bergerak dan membahas beberapa agenda yang kami laksanakan. Pertama kami sudah rapat bersama dengan pengurus DPD KNPI Babel dan para senior KNPI Basel sekaligus minta arahannya untuk melanjutkan pelaksanaan Musda. Kedua kami mengidentifikasi beberapa hal-hal yang penting yang harus kami lakukan karena seperti benang kusut sehingga kami juga agak bingung harus memulainya darimana,” kata Ali Muzakhir, Selasa (19/7).
Muzakhir menambahkan, hasil dari pembahasan tersebut bahwa untuk pelaksanaan Musda harus dimulai dari Pengurus Kecamatan (PK). Artinya, sebagai pengurus karateker tetap menghormati PK karena PK itu SKnya 3 tahun sampai tahun 2023. Karenanya, karateker tidak bisa menganulir SK tersebut lantaran SK masih berlaku. Tetapi sebagai karateker berhak untuk memanggil seluruh PK di Basel. Meliputi PK Toboali, Tukak Sadai, Lepar Pongok, Kepulauan Pongok, Airgegas, Payung, Pulau Besar dan Simpang Rimba.
“Dari 8 PK di Bangka Selatan yang kami panggil pada tanggal 8 Juni 2022 terdapat 2 PK tidak hadir yaitu PK Kepulauan Pongok dan Simpang Rimba. Lalu pada tanggal 15 Juni 2022 kami undang kembali PK Kepulauan Pongok dan PK Simpang Rimba, namun yang hadir cuma PK Kepulauan Pongok dan pada tanggal 21 Juni 2022 kami undang kembali PK Simpang Rimba namun tidak juga hadir. Karena sudah 3 kali kami lakukan pemanggilan tidak juga hadir sehingga kami putuskan dalam rapat karateker untuk PK Simpang Rimba dibekukan, dan hasil rapat kami sampaikan kepada Camat Simpang Rimba, Hengki,” jelas Muzakhir.
Ditambahkannya, saat ini PK Simpang Rimba sedang dalam proses pembentukan kepengurusan yang baru. Namun, ditegaskannya bahwa dasar mereka membekukan PK Simpang Rimba cukup jelas lantaran tiga kali dipanggil tidak hadir. Selain itu, sebagai pengurus karateker tidak terlibat sama sekali dalam pembentukan PK dan semuanya itu berproses di kecamatan.
“Dinamika juga terjadi di PK Toboali. Semenjak Musda tahun 2020 Ketua PK Toboali sudah mengundurkan diri sehingga Camat Toboali, Ansyori memanggil seluruh pengurusnya, dan menurut penjelasan camat ke kami bahwa dari 5 pengurus 4 pengurus lainnya sudah mengundurkan diri sehingga camat berinisiatif untuk membentuk PK yang baru. Dalam hal ini kami tidak mengintervensi apapun. Jadi ada 2 PK yang dibentuk kembali dan dalam waktu dekat ini sudah ada pengurusnya yaitu PK Simpang Rimba dan PK Toboali,” tegas Muzakhir yang juga Majelis Pemuda Indonesia (MPI) di DPD KNPI Babel.