Hamili Wanita, Oknum Polisi Babel Terancam PTDH dan Pidana
SATU lagi wajah gelap institusi kepolisian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencuat ke permukaan. Seorang oknum polisi berpangkat Bripda dilaporkan setelah diduga menghamili seorang perempuan lalu menghilang tanpa tanggung jawab.
Korban berinisial Fk kini mengandung enam bulan. Ia buka suara melalui kuasa hukumnya, Dairi atau yang akrab disapa Bung Dodoy. Menurutnya, kasus ini bukan soal putus hubungan. Ada unsur bujuk rayu dan kebohongan yang merugikan korban.
“Kasus yang menimpa klien kami Fk ini murni pidana PPA. Ada bujuk rayu dan kebohongan yang dilakukan oknum aparat di institusi tersebut,” kata Dodoy, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Gubernur Riau Dibekuk KPK, Puan Ingatkan Kepala Daerah Lain
Dodoy menjelaskan hubungan pacaran memang terjadi, tetapi yang fatal adalah sikap oknum itu setelah mengetahui kehamilan korban. Fk ditinggalkan tanpa kepastian, sementara usia kandungan terus berjalan.
Keluarga Fk sudah melaporkan oknum polisi berinisial Ds tersebut ke bagian etik. Proses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH disebut telah berjalan.





