Penulis, Adi Purnama, S.E.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan menurunnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia. Tidak terkecuali wilayah Propinsi Kepualauan Bangka Belitung. Walaupun demikian, upaya pemulihan ekonomi masih memerlukan lebih banyak waktu mengingat dampak covid memukul baik sisi penawaran maupun permintaan dari perekonomian. Laju perekonomian sudah berangsur mereda dengan stabilnya pasar keuangan domestik. Tuntutan untuk memulai kembali berbagai aktivitas sosial dan ekonomi semakin menguat ditandai dengan dilonggarkannya pembatasan sosial di banyak daerah. Kewirausahaan di era new normal merupakan sebuah kesempatan untuk melakukan penguatan ekonomi dengan penyusunan prioritas yang transparan dan kebijakan yang tepat. Lembaga pendidikan yaitu sekolah diharapkan menyiapkan anak-anak muda dan remaja untuk memasuki kehidupan kerja dengan praktik, diharapkan dapat menyelesaikan masalah pengangguran akibat keterbatasan lapangan kerja yang menjadi akar penyebab perlunya ditumbuhkan minat berwirausaha.
Memasuki era kompetitif seperti sekarang, orientasi menciptakan tenaga kerja yang berkualitas harus diimbangi dengan terciptanya wirausahawan yang berkualitas dan meningkatkan secara kuantitas, sehingga jumlah pengangguran dapat ditekan. Melihat kondisi tersebut, maka dunia pendidikan harus mampu berperan aktif menyiapkan sumber daya manusia terdidik yang mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Dunia pendidikan tidak cukup hanya membelajarkan teori-teori melainkan juga dalam implementasinya, yaitu mampu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan yang berorientasi pada kewirausahaan inilah yang akan membentuk jiwa keberanian dan kemauan menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar, jiwa kreatif untuk mencari solusi dan mengatasi problema tersebut, jiwa mandiri, dan tidak bergantung pada orang lain (Rahmat, 2011:1). Salah satu upaya SMA Negeri 1 Gantung melalui pelajaran Ekonomi dalam meningkatkan kewirausahaan pasca covid 19 melalui “Main Era”. Mandiri, Inovatif, Empati dan Rasional.
Mandiri, kemandirian pribadi siswa dengan mengandalkan kemampuan sendiri, mengandalkan kemampuan keuangan sendiri dan keberanian menghadapi tantangan yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha mikro (Utara & Takalar, 2019). Steinberg dalam dalam (Sukardi, 2013), menyusun kemandirian dalam 3 aspek, yaitu: 1) Kemandirian Emosi (Emotional Autonomy), yaitu kemandirian dari ketergantungan anak atas pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dari orang tua mereka dan mengembangkan individuasi yang merujuk pada pengertian anak masing-masing. 2) Kemandirian perilaku (Behavior Autonomy), yaitu kemandirian dalam perilaku bebas untuk berbuat atau bertindak sendiri tanpa tergantung pada bimbingan orang lain. Kemandirian perilaku merajuk kepada kemampuan seseorang melakukan aktivitas sebagai manifestasi dari berfungsinya kebebasan dengan jelas menyangkut peraturan-peraturan yang wajar mengenai perilaku dan pengambilan keputusan seseorang. 3) Kemandirian nilai (Value Autonomy), yaitu kemandirian yang merujuk pada suatu pengertian mengenai kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan-keputusan dan menetapkan pilihan yang lebih berpegang pada prinsip-prinsip individual yang dimilikinya dari pada mengambil prinsip-prinsip orang lain.
Inovasi dalam kewirausahaan sosial. diperlukan ide-ide yang inovatif untuk dapat menyelesaikan persoalan sosial, keuangan yang dapat ditransformasikan kepada masyarakat melalui kewirausahaan sosial. Kewirausahaan sosial merupakan fenomena yang berkembang secara dinamis. Sociopreneur atau kewirausahaan sosial sudah mulai menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Wirausaha sosial adalah suatu peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil yang ingin dicapai bukan keuntungan materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang diajukan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat. Banyak tantangan sosial yang masih perlu diselesaikan, maka kewirausahaan sosial memiliki potensi untuk memberikan beberapa solusi sosial, yaitu dengan menerapkan pendekatan kewirausahaan dan kekuatan inovasi sosial untuk menghadapi tantangan sosial yang ada. Wirausahawan sosial bertindak untuk menciptakan nilai publik, memanfaatkan peluang baru, berinovasi dan beradaptasi, bertindak secara tepat, meninggalkan sumberdaya yang tidak bisa mereka kendalikan, dan mengembangkan rasa tanggung jawab yang kuat. Dengan demikian, tujuan pembelajaran kewirausahaan sosial bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada siswa untuk memahami dan melakukan praktik kewirausahaan dalam rangka memberikan manfaat sosial ekonomi di lingkungannya dan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan saja, akan tetapi juga social value, innovation, civil society, dan economic activity. Kunci dari kewirausahaan sosial adalah memahami masalah sosial dan melakukan perubahan sosial. Pendidikan kewirausahaan sosial memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksperimen dengan apa yang diajarkan di sekolah melalui kehidupan sehari-hari, dan dengan demikian menjadikan pendidikan sepanjang hayat dengan mendukung semua bidang perkembangan anak. Peran penting dari munculnya wirausaha sosial diharapkan dapat turut berkontribusi menciptakan lapangan pekerjaan, menghasilkan ide, dan inovasi dalam menjawab masalah sosial di masyarakat. Keberadaan wirausaha sosial (social entrepreneur) memiliki peran dalam pembangunan ekonomi, (Puspitasari, 2018).
Empati, Individu yang dimikili kemampuan empati lebih mampu mengungkap sinyal-sinyal sosial yang tersembunyi yang mengisyaratkan apa-apa yang dibutuhkan orang lain sehingga ia lebih mampu menerima sudut pandang orang lain, peka terhadap prasaan orang lain dan lebih mampu untuk mendengarkan pendapat orang lain dan pembicaraan orang lain, (Utami, Noviyanti, Putra, & Prasetyawan, 2018). Empati merupakan kesadaran sosial (Social Awareness) merupakan kemampuan siswa untuk mengenali orang lain atau kesadaaran untuk menumbuhkan kepedulian yang kemudian dapat menunjukkan kemampuan untuk berempati terhadap orang lain. Kesadaran sosial yang dimaksud juga terkait dengan kesadaran akan masalah-masalah atau kesulitan yang dihadapi masyarakat. Dengan kesadaran sosial, individu lebih mampu menerima sudut pandang orang lain, peka terhadap apa yang sedang dirasakan orang lain dan lebih mampu untuk mendengarkan serta menerima pendapat orang lain. Kesadaran sosial dapat pula menumbuhkan suatu ketertiban di masyarakat serta menjadikan kehidupan menjadi lebih harmonis dan selaras, dengan berdasarkan pada nilai sosial dan norma sebagai pedoman di masyarakat. Menurut Rubin dan Krasnor (1997) terdapat dua dimensi pada kompetensi sosial, pertama; social problem solving. Dimensi ini berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki individu untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya dalam interaksi sosial, individu dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah interpersonal secara adaptif. Kedua; social engagement. Dimensi ini berkaitan dengan kemampuan untuk terlibat secara positif dalam berinteraksi dengan teman sebaya. Individu mampu berpartisipasi dalam kegiatan yang melibatkan teman sebaya dan mampu berinisiatif dalam memulai interaksi dengan orang lain dan kemudian mempertahankan relasi tersebut.
Rasional, siswa secara bijak mampu memenuhi kebutuhan eksistensialnya secara rasional dan mendorong penyelesaian problem ekonomi kehidupan manusia yang lain. Sosicopreneurship sebagai aktivitas bisnis sosial merupakan sebuah alternatif dalam menciptakan peluang ekonomi, akan memberikan ruang gerak bagi siswa untuk berkreasi di berbagai bidang sekaligus mengurangi ketimpangan ekonomi antar masyarakat merupakan sebuah tantangan serius yang dapat diwujudkan, (Suyatna & Nurhasanah, 2018). Melalui kewirausahaan sosial diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat berkembang dengan cepat seiring dengan upaya penyelesaian berbagai masalah sosial, seperti perbaikan ekonomi, sekaligus telah disadari memberikan dampak sosial yang besar, terutama dalam mengentaskan kemiskinan, (Nur, 2014).
Keberadaan kewirausahaan memiliki peran dalam pembangunan ekonomi karena mampu memberikan daya cipta nilai-nilai sosial maupun ekonomi yaitu: (a) menciptakan kesempatan kerja; (b) melakukan inovasi dan kreasi baru terhadap produksi barang ataupun jasa yang dibutuhkan masyarakat; (c) menjadi modal sosial dan (d) peningkatan kesetaraan (equity promotion). Hal ini akan mendukung upaya-upaya dalam menyelesaikan masalah sosial dan ekomomi, sehingga akan muncul lapangan kerja baru dengan bertambahnya kreativitas dan pelaku-pelaku kewirausahaan. Dengan demikian pendidikan memiliki peran penting dalam memahami peranan sosial ekonomi terhadap mutu Pendidikan dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.(***)