Gandeng Menteri Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) meluncurkan aplikasi ‘Real Time Monitoring Village Management Funding’ sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia, Jum’at (7/2/2025).
Peluncuran ini diresmikan langsung oleh JAM-Intel, Reda Manthovani dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.
Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional sesuai dengan visi pemerintahan dalam membangun ekonomi dari bawah dan memberantas kemiskinan. Untuk itu, peran desa sebagai ujung tombak pembangunan sangatlah krusial.
“Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” kata JAM-Intel Reda Manthovani, dalam keterangan rilisnya yang diterima redaksi babelhebat.
Baca Juga : Empat Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Toboali, Satu Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Aplikasi ini hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.





