Pangkalpinang

Gadaikan Ponsel Sewaan Rp4 Juta, Dua Pemuda Diciduk Polisi

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Dua pemuda asal Pangkalpinang, TTD alias Titan (20), dan IRL alias Ilham (21), ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Pangkalpinang. Keduanya diduga menggelapkan telepon seluler yang disewa dari seorang warga, lalu menggadaikannya Rp4 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap pada Senin malam (7/9/2026), di dua lokasi berbeda.

Ilham lebih dulu ditangkap di sekitar Jembatan Pahlawan 12. Polisi kemudian menangkap Titan di sebuah hotel di kawasan Air Itam. Polisi menyebut Titan merupakan residivis perkara pencabulan pada 2022.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polresta Pangkalpinang pada Kamis, 3 September 2026. Korban melaporkan telepon seluler yang disewakan kepada pelaku tidak dikembalikan setelah batas waktu sewa berakhir.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan