Fraksi Gerindra DPRD Basel Bersuara
FRAKSI Gerindra DPRD Bangka Selatan prihatin dengan kondisi roda pemerintahan daerah setempat, terutama berkaitan dengan posisi jabatan strategis yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) maupun Penjabat (Pj) yang merangkap jabatan.
Contohnya, pada posisi jabatan Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala dinas atau OPD. Kondisi ini dinilai dapat menghambat efektivitas kinerja pemerintahan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran program pembangunan daerah.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka Selatan, M. Ali Muzakir, berharap agar pengisian kekosongan jabatan kepala dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah_red) segera dilakukan dengan menempatkan sosok-sosok yang profesional, memiliki rekam jejak yang teruji, serta menunjukkan kinerja yang baik.
Untuk itu, Ali mengingatkan pentingnya mengutamakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) putra daerah (Bangka Selatan) untuk mengisi posisi-posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Karena menurutnya, pemahaman terhadap kondisi lokal dan komitmen putra daerah setidaknya akan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan daerah.
BACA JUGA : Asal Bapak Senang, Dua Dinas di Pemkab Basel Saling Lempar Tanggung Jawab
“Proses seleksi yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menghasilkan pemimpin OPD yang kompeten dan mampu membawa inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” kata Ali kepada Tim Forum Pimprus Media Basel, Selasa (8/4/2025).
Senada juga diutarakan Anggota Fraksi Gerindra, Rusi Sartono, dengan tegas mendesak Pemkab Bangka Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengisi kekosongan posisi jabatan tersebut.
Menurutnya, pelayanan optimal kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan hal ini akan sulit terwujud jika kepala dinas atau OPD penting masih dipimpin oleh Plt.
Selain itu, Rusi juga menyoroti dampak negatif dari situasi ini, di mana 11 pejabat di lingkungan Pemkab Bangka Selatan terpaksa merangkap jabatan demi menjaga keberlangsungan operasional pemerintahan.
Meskipun dedikasi para pejabat patut diapresiasi, praktik rangkap jabatan dikhawatirkan dapat mengurangi fokus dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok masing-masing.
BACA JUGA : Klaim BPJS Kesehatan di RSUD Bangka Selatan Belum Tertib
“Beban kerja yang berlebihan dapat menghambat pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, serta memperlambat implementasi kebijakan dan program yang esensial bagi kemajuan daerah,” ujar Rusi.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan ini menekankan, bahwa kekosongan jabatan Sekda, yang terjadi sejak pengunduran diri Eddy Supriadi dari posisi Sekda pada Agustus 2023 hingga saat ini, memiliki implikasi signifikan.
Pasalnya, jabatan Sekda memegang peranan krusial sebagai koordinator utama dalam administrasi pemerintahan daerah. Ketiadaan pejabat definitif berpotensi menyebabkan kurang efektifnya koordinasi antar OPD dan terhambatnya sinkronisasi kebijakan.
Begitu pula dengan kekosongan pada posisi kepala dinas, yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan program di sektor masing-masing. Ketidakpastian kepemimpinan di level ini dapat menyebabkan stagnasi dan menghambat inovasi dalam pelayanan publik.
Karena itu, Rusi menegaskan bahwa pengisian jabatan kosong bukanlah sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.
Pemerintah kabupaten diharapkan segera mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menunjuk pejabat definitif yang kompeten dan profesional pada posisi-posisi yang saat ini masih kosong.
BACA JUGA : KPK Soroti Lemahnya Optimalisasi Pajak di Bangka Selatan
“Langkah cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan ini akan menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” kata Rusi.
Adapun sejumlah jabatan strategis yang saat ini belum terisi pejabat definitif, meliputi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Lalu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kriopanting, Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan, Suprayitno, menjelaskan bahwa pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut dapat dilakukan melalui dua mekanisme utama yaitu job fit dan seleksi terbuka atau selter.
Kedua metode ini dinilai memiliki keunggulan dalam memastikan pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang kosong.
“Untuk job fit, hanya dapat diikuti oleh pejabat eselon II yang sudah definitif, sementara seleksi terbuka dapat diikuti oleh pejabat eselon III dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suprayitno, Kamis (30/1/2025).