Forum Presidium Babel Tetap Bersama Masyarakat Toboali,
Menolak Penambangan di Batu Perahu, Tanjung Ketapang & Merbau
Sementara, Andeska menambahkan, sejatinya manajemen PT Timah, dalam menerbitkan SPK, mempertimbangkan kondisi kekinian yang berkembang di masyarakat. Tidak asal terbit SPK tanpa memperlihatkan kondisi riil dilapangan.
Dalam tata ruang wilayah, kawasan itu oleh Pemda Basel telah ditetapkan sebagai kawasan perikanan tangkap. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tata ruang wilayah Nomor 6 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Basel. Nah, sejatinya PT Timah memperhatikan hal yang demikian ini, walau memang penetapan kawasan itu sebagai WIUP lebih awal. Namun demikian, Perda Nomor 6 Tahun 2014, tidak serta merta harus diabaikan karena itu keputusan konstitusi.
Lagi pula, fakta lapangan selama ini, lokasi itu memang sudah dijadikan masyarakat nelayan, terutama nelayan sungkur untuk mengambil benur, anak udang sebagai bahan baku terasi atau belacan. Dalam aktivitas itu, masyarakat nelayan telah menjaga aset PT Timah dari perambahan dan penjarahan.
//Jangan asal bermitra
Sebagai sosok perumus awal konsep undang-undang dan penggerak usul inisiatif pembentukan provinsi, Andeska minta agar manajemen PT Timah jangan asal-asalan dalam menjalin mitra kerja sama. Tapi hendaknya yang menjadi mitra kerja itu, perusahan yang mampu memberikan nilai tambah dalam berbagai bagi masyarakat dan daerah.
Dalam hal tambang misalnya, sebagai mitra, hendaknya perusahaan yang memiliki pengalaman dalam dunia tambang, membawa teknologi tambang yang ramah lingkungan, perangkat tambang yang dilengkapi peralatan keselamatan pekerja tambang yang sangat memadai dan layak. Lalu pemilik (owner) perusahaan yang reputasi tidak tercela, sehingga kerja sama bisa saling menguntungkan.
Tidak seperti selama ini, lantaran bermitra dengan perusahaan asal-asalan, produksi timah yang masuk ke smelter PT Timah, hanya sebagian kecil saja. Sebagian besar masuk ke smelter swasta. Dan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi manajemen PT Timah.(**)