TOBOALI – Forum Pejuang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan (FPPKBS) mengingatkan PT Timah Tbk untuk meninjau kembali atas rencana penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini ditegaskan Ketua FPPKBS Norman Adjis, lantaran rencana penambangan tersebut memicu polemik ditengah masyarakat sehingga dikhawatirkan berdampak pada situasi Kamtibmas (Keamaman dan ketertiban masyarakat) di Negeri Junjung Besaoh.
“Selain itu, ditambah dengan adanya komentar dari pihak luar yang sama sekali tidak mewakili masyarakat Bangka Selatan, terkesan mengadu domba antara yang pro dengan yang kontra atas rencana penambangan tersebut,” kata Norman Adjis, Jum’at (27/5/2022).
Manmurai, sapaan akrabnya itu menambahkan, semestinya pihak luar yang sama sekali tidak mewakili masyarakat Basel tidak perlu berkomentar secara berlebihan terkait rencana penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Toboali. Karena yang lebih mengetahui tentang kondisi daerah, termasuk lokasi atau kawasan perairan yang bakal ditambang itu adalah masyarakat Toboali bukanlah pihak luar.
“Perlu diketahui bahwa kawasan perairan yang bakal ditambang itu wilayah tangkap nelayan kecil dan tradisional, yakni nelayan sungkur udang untuk bahan baku pembuatan belacan (Terasi_red). Dampak lainnya dari penambangan tersebut mengancam areal persawahan Desa Rias. Karena saat air laut pasang maka dipastikan limbah tambang seperti minyak masuk ke arel persawahan sehingga akan merugikan para petani,” jelas Manmurai.
Ditegaskan Manmurai bahwa, pihaknya bersama rekan-rekan presidium Basel lainnya tidak anti dengan investasi pertambangan timah baik di darat, maupun di laut. Silahkan, PT Timah Tbk dan mitra kerja mau melakukan kegiatan penambangan asalkan tidak di wilayah yang berbenturan dengan hajat hidup orang banyak seperti di perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau hingga perairan Rias. Mengingat wilayah tersebut sejak turun menurun merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional untuk menyungkur udang.
“Kami tidak anti tambang. Malah kami menyambut baik siapapun dan dari perusahaan manapun yang mau menambang asalkan tidak di wilayah perairan Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau dan Rias. Karena wilayah itu sejak turun menurun wilayah tangkap nelayan tradisional. Jadi tolong jangan benturkan nelayan kami dengan para penambang, juga dengan yang pro dan perusahaan,” ujar Manmurai.
Diberitakan sebelumnya, gabungan nelayan Toboali bersama kelompok tani, kelompok sadar wisata dan pelaku usaha kuliner Batu Kapur menyatakan sikap penolakan atas rencana aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau hingga perairan Rias.
Pernyataan sikap ini dibuktikan dengan rapat konsolidasi di Panggung Pantai Kelisut, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Rabu (25/5/2022).
Diketahui bahwa dalam waktu dekat sebanyak 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) milik CV (Persekutuan Komanditer) Timor Ramelau yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules bakal melakukan kegiatan penambangan pasir timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk, tepatnya di perairan laut Merbau.
Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri menegaskan, tetap menolak keras apapun itu bentuk kegiatan penambangannya. Mengingat bahwa perairan laut Tanjung Ketapang hingga Rias adalah kawasan wilayah tangkap nelayan, termasuk nelayan sungkur yang merupakan adat sejak turun menurun.
“Kami tidak melarang untuk menambang, tapi tolong kasih ruang untuk kami nelayan mencari kehidupan di laut. Kawasan yang belum ditambang janganlah ditambang. Karena itu, kami tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak kami sebagai nelayan. Jika tambang itu tetap masuk dan beroperasi, maka kami pastikan bahwa kami tetap melawan apapun yang akan terjadi ke depan,” kata Joni Zuhri.
Joni menjelaskan, perairan laut Tanjung Ketapang hingga Rias tetap mereka pertahankan dan perjuangkan agar tidak dilakukan penambangan. Saran dan masukan telah mereka sampaikan sebelumnya ke pemerintah daerah dan PT Timah Tbk bahwa, kawasan perairan yang akan ditambang itu adalah wilayah tangkap nelayan terutama nelayan sungkur.
Sementara, Kepala lingkungan (Kaling) IV Kelurahan Tanjung Ketapang, April berharap pemerintah daerah untuk segera mengantisipasi dan jangan membiarkan atas kericuhan yang terjadi ditengah masyarakat terkait rencana aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Merbau.
“Pemerintah daerah harus segera mengantisipasi, pikirkan masyarakat dan daerah kita ini harus tetap kondusif. Khusus kepada PT Timah Tbk untuk tidak mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja_red) di daerah rawan konflik,” tegas April.
Rencana atas kegiatan penambangan tersebut dibuktikan dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk bersama mitra kerjanya CV Timor Ramelau, Selasa (17/5/2022).
Sosialisasi atas kegiatan penambangan tersebut dipusatkan di Kantor Pengawas Produksi (Kawasprod) IV PT Timah Tbk Unit Toboali, dihadiri aparat Kepolisian, TNI, Camat Toboali, pengusaha lokal Hasan Sudianto alias Bukong dan masyarakat Merbau yang terdampak.
Perwakilan dari Unit Laut Bangka (ULB) PT Timah Tbk, Ronata menjelaskan, kegiatan penambangan pasir timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) tersebut beroperasi di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang. Titik lokasi penambangan merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk.
“Pro dan kontra itu wajar. Dimana yang pro itu bisa membantu kita dalam penambangan, dan yang kontra bisa membantu kita juga dalam pelaksanaan penambangan agar jadi lurus baik secara regulasi, maupun secara lingkungan,” kata Ronata saat sosialisasi atas rencana kegiatan penambangan PIP.
Ronata memastikan bahwa, dalam waktu dekat PT Timah akan melakukan penambangan di laut Merbau dan sekitarnya. Untuk itu, diharapkannya dukungan dari seluruh stakeholder baik pemerintah daerah, TNI, Polri, pengamanan PT Timah khususnya dan juga masyarakat agar kegiatan penambangan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT Timah dan CSR dari mitra usaha itu bisa disalurkan kepada masyarakat lokal, setempat yang menjadi ring satunya PT Timah, tempat beroperasinya melakukan penambangan,” ujar Ronata.
Sementara, pimpinan CV Timor Ramelau Rosario de Marshall Hercules menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya tersebut mendapat kepercayaan dari perusahaan milik negara (BUMN_red) dalam hal ini PT Timah Tbk, untuk melakukan kegiatan penambangan di perairan laut Merbau.
“Sosialisasi telah kita laksanakan beberapa minggu lalu. Pertemuan dengan nelayan, forum laut Merbau, Temayang, Rias, RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), tokoh masyarakat dan juga LSM (Lembaga Swadya Masyarakat),” jelas Hercules.
“Disini ada Pak Bukong, dan kita sudah berbagi tugas. Saya yang mengurus perizinan dan semua keamanan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan juga pengamanan dari PT Timah. Untuk itu, Pak Bukong harus berkomitmen dengan masyarakat,” tegas Hercules mengakui bahwa kehadirannya di Toboali telah berlangsung selama 5 bulan.
“Saya bertanggung jawab penuh dalam kegiatan penambangan ini. Kalau saya melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh PT Timah, maka SPK (Surat Perintah Kerja_red) dicabut,” kata Hercules.