TOBOALI – Forum Pejuang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan (FPPKBS) mengingatkan PT Timah Tbk untuk meninjau kembali atas rencana penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini ditegaskan Ketua FPPKBS Norman Adjis, lantaran rencana penambangan tersebut memicu polemik ditengah masyarakat sehingga dikhawatirkan berdampak pada situasi Kamtibmas (Keamaman dan ketertiban masyarakat) di Negeri Junjung Besaoh.
“Selain itu, ditambah dengan adanya komentar dari pihak luar yang sama sekali tidak mewakili masyarakat Bangka Selatan, terkesan mengadu domba antara yang pro dengan yang kontra atas rencana penambangan tersebut,” kata Norman Adjis, Jum’at (27/5/2022).
Manmurai, sapaan akrabnya itu menambahkan, semestinya pihak luar yang sama sekali tidak mewakili masyarakat Basel tidak perlu berkomentar secara berlebihan terkait rencana penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Toboali. Karena yang lebih mengetahui tentang kondisi daerah, termasuk lokasi atau kawasan perairan yang bakal ditambang itu adalah masyarakat Toboali bukanlah pihak luar.
“Perlu diketahui bahwa kawasan perairan yang bakal ditambang itu wilayah tangkap nelayan kecil dan tradisional, yakni nelayan sungkur udang untuk bahan baku pembuatan belacan (Terasi_red). Dampak lainnya dari penambangan tersebut mengancam areal persawahan Desa Rias. Karena saat air laut pasang maka dipastikan limbah tambang seperti minyak masuk ke arel persawahan sehingga akan merugikan para petani,” jelas Manmurai.
Ditegaskan Manmurai bahwa, pihaknya bersama rekan-rekan presidium Basel lainnya tidak anti dengan investasi pertambangan timah baik di darat, maupun di laut. Silahkan, PT Timah Tbk dan mitra kerja mau melakukan kegiatan penambangan asalkan tidak di wilayah yang berbenturan dengan hajat hidup orang banyak seperti di perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau hingga perairan Rias. Mengingat wilayah tersebut sejak turun menurun merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional untuk menyungkur udang.
“Kami tidak anti tambang. Malah kami menyambut baik siapapun dan dari perusahaan manapun yang mau menambang asalkan tidak di wilayah perairan Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau dan Rias. Karena wilayah itu sejak turun menurun wilayah tangkap nelayan tradisional. Jadi tolong jangan benturkan nelayan kami dengan para penambang, juga dengan yang pro dan perusahaan,” ujar Manmurai.
Diberitakan sebelumnya, gabungan nelayan Toboali bersama kelompok tani, kelompok sadar wisata dan pelaku usaha kuliner Batu Kapur menyatakan sikap penolakan atas rencana aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau hingga perairan Rias.
Pernyataan sikap ini dibuktikan dengan rapat konsolidasi di Panggung Pantai Kelisut, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Rabu (25/5/2022).
Diketahui bahwa dalam waktu dekat sebanyak 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) milik CV (Persekutuan Komanditer) Timor Ramelau yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules bakal melakukan kegiatan penambangan pasir timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk, tepatnya di perairan laut Merbau.
Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri menegaskan, tetap menolak keras apapun itu bentuk kegiatan penambangannya. Mengingat bahwa perairan laut Tanjung Ketapang hingga Rias adalah kawasan wilayah tangkap nelayan, termasuk nelayan sungkur yang merupakan adat sejak turun menurun.
“Kami tidak melarang untuk menambang, tapi tolong kasih ruang untuk kami nelayan mencari kehidupan di laut. Kawasan yang belum ditambang janganlah ditambang. Karena itu, kami tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak kami sebagai nelayan. Jika tambang itu tetap masuk dan beroperasi, maka kami pastikan bahwa kami tetap melawan apapun yang akan terjadi ke depan,” kata Joni Zuhri.
Joni menjelaskan, perairan laut Tanjung Ketapang hingga Rias tetap mereka pertahankan dan perjuangkan agar tidak dilakukan penambangan. Saran dan masukan telah mereka sampaikan sebelumnya ke pemerintah daerah dan PT Timah Tbk bahwa, kawasan perairan yang akan ditambang itu adalah wilayah tangkap nelayan terutama nelayan sungkur.