ANGGARAN perjalanan dinas luar atau DL DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung naik secara signifikan pada tahun 2024 hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Kenaikan anggaran DL para wakil rakyat tersebut setelah diberlakukannya sistem pembayaran secara lump sum (sekaligus), yang sebelumnya berdasarkan At Cost (Biaya Rill).

Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Basel Herman membenarkan, bahwa pada tahun 2024 terjadinya kenaikan terhadap anggaran DL Anggota DPRD Basel.

Baca Juga : Awali Tahun 2024, Para Wakil Rakyat Bangka Selatan Sibuk Dinas Luar

“Kalau tahun lalu (2023) berkisar dua puluh miliar rupiah, dan pada tahun ini (2024) untuk perjalanan dinas DPRD Bangka Selatan sebesar empat puluh miliar rupiah,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (16/1).

Herman menjelaskan, kenaikan anggaran perjalanan dinas tersebut setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023. Sebelumnya mengikuti aturan berdasarkan Perpres Nomor 33 atau sama dengan anggaran DL Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibayarkan secara At Cost. Namun, untuk sekarang ini anggaran DL Anggota DPRD dibayarkan dengan lump sum.

Baca Juga : Kawasan DPRD Bangka Selatan Kumuh Dengan Tumpukan Sampah dan Rumput Liar

“Perpres Nomor 53 Tahun 2023 mulai diberlakukan pada 1 September 2023. Artinya, Anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, kota menerima pembiayaan sekaligus,” ujar Herman.

Karena itu, lanjut Herman, dengan adanya Perpres tersebut sehingga otomatis anggaran perjalanan dinas luar bagi Anggota DPRD naik secara signifikan.