Eks Bangunan Puskesmas Gerunggang Bakal Jadi Markas Yayasan Napza
KOTA Pangkalpinang akan memiliki yayasan Napza yang dapat digunakan untuk pemulihan atau pusat rehabilitasi yang bergerak dibidang penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat menghadiri sosialisasi anti narkoba, Selasa (10/9/2024), yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Ruang OR Kantor Wali Kota.
“Insyallah, kita akan punya yayasan Napza. Sekarang masih tahap verifikasi oleh tim aset berkenaan pemakaian aset,” kata Budi.
Budi menjelaskan, yayasan tersebut akan menempati gedung eks Puskesmas Gerunggang. Budi juga mengapresiasi Badan Kesbangpol yang telah mengadakan sosialisasi anti narkoba sebagai upaya mengedukasi bahasa dari obat-obat terlarang tersebut.
“Kesbangpol sudah melaksanakan tugasnya untuk menyosialisasikan melalui kader-kader PKK dan posyandu,” jelas Budi.
Kegiatan sosialisasi anti narkoba ini mengusung tema ‘Memperkuat Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Melalui Peran Ibu’, diikuti kader-kader PKK, posyandu kelurahan dan puskesmas kecamatan.