Bangka SelatanBabelhebatNasional-Internasional

Duit Bangka Selatan Terbatas: Riza Fokus pada Belanja Wajib

PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis (31/7).

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menegaskan bahwa perubahan anggaran disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional. Salah satunya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.

“Rancangan kebijakan perubahan dan rancangan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun 2025 ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian berdasarkan Instruksi Presiden,” kata Riza di hadapan anggota dewan.

Baca Juga : Dirjen Kawasan Permukiman Resmikan Rumah Relokasi di Kurau Bangka Tengah

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus fokus pada belanja yang benar-benar wajib. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran gaji ASN, PPPK, dan pegawai honorer atau PHL.

“Karena keterbatasan fiskal, kita harus melakukan efisiensi dan mendahulukan belanja wajib,” jelas Riza.

Baca Juga : Sekda Bangka Selatan Apresiasi Aksi Sosial PT Timah

1 2Laman berikutnya