Bangka SelatanBabelhebatNasional-Internasional

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Basel Meledak Lagi

UANG hibah olahraga yang seharusnya menjadi nafas bagi atlet justru kembali menyeret kabar busuk dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aparat penegak hukum mulai membuka satu per satu tabir gelap penggunaan dana hibah tahun 2023 yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Bangka Selatan disebut sudah memanggil sejumlah pihak dan cabang olahraga untuk dimintai keterangan. Pemanggilan berlangsung pada tanggal 3 dan 4 September 2025.

“Kejari (Kejaksaan Negeri) sudah 2 hari memanggil cabor (cabang olahraga) terkait dengan dugaan korupsi Dana KONI,” kata sumber terpercaya, Kamis (4/9) seraya meminta namanya tidak dipublikasi.

Dasar penyelidikan ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor PRIN 1682/L.9.15/Fd.2/01/2024 tanggal 18 Oktober 2024.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Basel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga yang tergabung di KONI Basel sekaligus penerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada tahun anggaran 2023. Baca Juga Berita Terkait: Kejari Bangka Selatan Lidik Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga, Hari Ini 18 Orang Pengurus Cabor Mulai Diperiksa

1 2Laman berikutnya