BabelhebatPangkalpinang
Dua Kali Bobol Rumah Warga, Her Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, meliputi 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone (ponsel), 1 buah jam tangan dan 1 buah kipas angin.
“Pelaku menyembunyikan sebagian barang curian di rumah mertuanya di Desa Kace, sementara uang hasil curian telah digunakan untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Fauzan menegaskan saat ini Her telah diserahkan ke Polsek Mendo Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polda Babel




