BabelhebatPangkalpinang

Dua Kali Bobol Rumah Warga, Her Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Her (36), pelaku pencurian dengan pemberatan, berhasil ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Selasa (10/6/2025) malam di rumah temannya di Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa Her melakukan dua kali pencurian di rumah yang sama di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

“Aksi pertama terjadi pada 15 Mei 2025, dengan pelaku mencuri uang sebesar Rp 9 juta. Aksi kedua terjadi saat korban tengah menunaikan Salat Iduladha pada 6 Juni 2025, dan pelaku mengambil jam tangan serta uang Rp 100 ribu,” kata Fauzan, Rabu (11/6) sore.

Fauzan menambahkan, modus operandi pelaku adalah dengan merusak jendela dan teralis kamar menggunakan obeng. Selain itu, Her juga mencuri di rumah tetangga korban dengan cara serupa.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan