Babelhebat

DPRD Babel Soroti Usulan Perubahan Kawasan Hutan

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).

RDP tersebut membahas aspirasi dan keresahan masyarakat terkait diskresi ekonomi di sektor kehutanan, pertambangan rakyat serta penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Eddy mengatakan, salah satu persoalan yang dibahas yakni terkait kawasan hutan yang dinilai dapat diusulkan untuk perubahan fungsi maupun penggunaan lainnya.

“Ya, kawasan hutan itu memang dalam aturannya bisa diajukan untuk pembebasan, peralihan ke fungsi lain, penggunaan lain. Karena itu mumpung sekarang juga sedang pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten, maka itu bisa diajukan,” kata Eddy.

Menurut Eddy, pengajuan tersebut harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Harus usulannya dari bawah. Harus usulannya dari kades, kemudian dari kabupaten, baru ke provinsi. Provinsi tidak memproses, menyinkronkan untuk disampaikan ke kementerian,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan