DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Gubernur Tahun 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Kamis (17/4/2025) siang.
Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 188.4-.-DPRD-2025 yang memuat catatan korektif terhadap pelaksanaan desentralisasi, pelayanan publik, hingga penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemprov Babel dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
BACA JUGA : DPRD Babel Beri Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Tarmizi
Salah satu fokus utama DPRD terletak pada Bidang Pemerintahan dan Komunikasi. Lembaga legislatif ini menilai perlu adanya revitalisasi peran Radio Republik Indonesia (RRI), termasuk peningkatan kualitas program, perluasan jangkauan siaran, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses informasi masyarakat.
Dewan juga menekankan pentingnya inovasi program pemerintah, efisiensi layanan publik, serta upaya penyaringan konten digital yang tidak pantas, vulgar, atau berpotensi memecah belah masyarakat.
Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) turut menjadi perhatian DPRD. Peningkatan dan pembaruan sistem dinilai krusial untuk mendukung transformasi digital dan meningkatkan mutu layanan kepada publik.
BACA JUGA : DPRD Babel Minta BKPSDM untuk Transparan
Untuk mendukung promosi daerah, DPRD mendorong strategi kolaboratif antar wilayah guna menarik investasi, meningkatkan sektor pariwisata, serta memperkuat ekonomi lokal. Sinergi antara Pemprov dan DPRD juga dinilai penting dalam menjaring program-program dari kementerian dan lembaga pusat yang bisa mempercepat pembangunan daerah.
Guna mewujudkan smart city, DPRD merekomendasikan percepatan pembangunan jaringan internet yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung, sebagai fondasi utama layanan digital masyarakat.
BACA JUGA : Ketua DPRD Babel Audiensi Bersama Pemuda ICMI
Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV DPRD Babel yang membidangi sumber daya alam, infrastruktur, dan kesejahteraan, memaparkan sejumlah evaluasi terhadap sembilan mitra kerja gubernur.
Komisi mencatat adanya sisa anggaran sebesar Rp 39,4 miliar lebih dari total anggaran Rp 877 miliar, dengan realisasi mencapai 94,12 persen. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya perencanaan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerapan belanja pegawai yang rendah, yakni hanya berkisar 70–80 persen dibandingkan belanja barang dan modal, juga menjadi catatan penting. Hal ini dianggap sebagai indikasi adanya penundaan atau pembatalan kegiatan yang berdampak pada serapan anggaran.
BACA JUGA : Jukir Ngadu ke Wakil Rakyat Babel atas Larangan Parkir di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pangkalpinang
Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta setiap OPD melakukan perencanaan yang lebih matang dan realistis, serta mengedepankan program-program strategis yang sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Khusus di Bidang Pendidikan, Komisi IV menyoroti nasib tenaga pendidik non-ASN yang belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). DPRD meminta agar pemerintah membuat regulasi yang memungkinkan honorarium mereka dibayarkan melalui APBD guna meningkatkan kesejahteraan.
Seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Pemprov Babel dalam memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Pemprov juga didorong segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui kebijakan dan regulasi yang relevan.