Babelhebat

DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi atas LHP BPK RI, Soroti Manajemen Kas, Pajak Daerah dan Proyek Fisik

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Senin (14/7/2025), yakni penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, serta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Edy Iskandar.

Dalam sambutannya, Edy menyampaikan pokok-pokok Keputusan DPRD Nomor 188.4/00/DPRD/2025, sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya, tanggal 30 Juni 2024.

Enam Rekomendasi DPRD terhadap Pemprov Babel

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan