DPRD Babel Minta PT Bangka Tengah Sawitindo Stop Sementara Aktivitas Pabrik
BABELHEBAT.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta PT Bangka Tengah Sawitindo menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai memimpin rapat audiensi dan dengar pendapat bersama pihak terkait di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Menurut Didit, hasil rapat mengungkap bahwa perusahaan telah melakukan pembangunan fisik meski belum mengantongi sejumlah izin penting dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, seperti AMDAL, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Pengakuan dari perwakilan Pemerintah Daerah Bangka Tengah, hingga saat ini belum ada izin yang dikeluarkan, termasuk AMDAL, PKKPR maupun PBG. Di sinilah kesalahan perusahaan karena terburu-buru membangun,” ujar Didit.
Selain persoalan perizinan, DPRD juga menyoroti lokasi pembangunan pabrik yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah. Kawasan tersebut disebut sebagai wilayah permukiman dan perkebunan, bukan kawasan industri.