WAKIL Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, untuk transparan mengenai program kerja 2025 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026. Karena, nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pusat terkait dengan efisiensi anggaran.

Hal tersebut ditegaskan Eddy saat rapat kerja bersama dengan BKPSDM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, Selasa (11/2).

Selain itu, Eddy juga meminta dalam hal pengelolaan pegawai Non-ASN (honorer_red) agar dilakukan dengan teliti dan transparan, termasuk bagi pegawai Non-ASN yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami meminta pengelolaan pegawai Non-ASN (Honorer_red) dilakukan dengan teliti dan transparan, terutama bagi mereka yang tidak masuk dalam database BKN. Untuk itu, BKPSDM harus bersikap terbuka dalam memberikan akses informasi kepada siapa pun yang membutuhkan berkaitan dengan data pegawai Non-ASN, khususnya yang tidak masuk database BKN baik itu yang masa kerjanya lebih dari 2 tahun maupun yang masa kerjanya belum 2 tahun,” kata Eddy.

Baca Juga : Wakil Ketua Eddy Terima Audiensi AMC Babel, Bahas Polemik Kerugiaan Negara Rp 271 Triliun

Eddy juga meminta BKPSDM untuk sigap dan konsisten terhadap pengelolaan data-data pegawai baik ASN dan Non-ASN. Hal ini harus dilakukan dalam rangka mencegah upaya manipulasi dan kebocoran data.

Selain itu, agar muncul cek dan ricek juga dari masyarakat seperti kesempatan menyanggah dalam pendaftaran PPPK guna mencegah keinginan oknum-oknum untuk titip-menitip pegawai.

“Kami ingin proses ini dilakukan secara transparan dan fair, karena kita ingin kualitas pegawai kita yang kompeten,” ujar Eddy.

Baca Juga : DPRD Babel Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat

Sementara itu, Kepala BKPSDM Babel Susanti menyambut baik keinginan DPRD.

“Kami juga meminta dukungan dari DPRD dan mengajak jajaran staf untuk bergerak bersama mengawal keinginan DPRD ini,” tutur Susanti.