
BABELHEBAT.COM – Konflik penutupan jalan usaha tani di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Setelah dimediasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pihak PT Bukit Palma Prima (BPP) menyatakan kesediaannya membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.
Kesepakatan tersebut dicapai saat Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya bersama anggota DPRD daerah pemilihan Bangka Selatan, Rina Tarol dan Musani, meninjau langsung lokasi sengketa pada Jumat (12/6/2026).
Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda beserta jajaran organisasi perangkat daerah, manajemen PT Bukit Palma Prima, Kepala Desa Nangka Bayumi, serta warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nangka.

Didit menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui kuasa hukum Forum Peduli Masyarakat Nangka mengenai penutupan akses jalan yang berada di kawasan perusahaan.
Menurutnya, setelah dilakukan peninjauan lapangan dan dialog bersama seluruh pihak, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.