DPP IKM Apresiasi Langkah Hukum DPW Babel Laporkan Abu Janda

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau memberikan dukungan penuh kepada DPW IKM Kepulauan Bangka Belitung yang menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau melalui media sosial.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, menyusul laporan resmi yang telah diterima Polda Bangka Belitung dengan Nomor LP/B/90/VI/2026/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG pada Selasa (2/6/2026).
Menurut Braditi, langkah yang diambil DPW IKM Babel menunjukkan komitmen masyarakat Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan konstitusional.
“Kami mengapresiasi langkah DPW IKM Bangka Belitung yang mengedepankan mekanisme hukum dan konstitusional. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau di Kepulauan Bangka Belitung adalah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, adat, dan etika dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh warga Minang di berbagai daerah untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi selama proses hukum berlangsung.
“Kami mengajak seluruh warga Minang di mana pun berada untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.