DEWAN Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak penyidik menolak rencana penangguhan penahanan terhadap pelaku dugaan pengeroyokan dan ancaman pembunuhan terhadap dua wartawan. Desakan itu muncul setelah korban mengaku mengalami intimidasi serius saat berada di area PT PMM.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Babel Replianto mengatakan permohonan penangguhan penahanan memang merupakan hak tersangka dalam proses hukum. Namun keputusan untuk mengabulkan atau menolak sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Banyak hal yang akan menjadi pertimbangan penyidik sebelum menyetujui penangguhan penahanan,” kata Replianto, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Jurnalis Babel Mengaku Diancam Dibunuh saat Meliput, Siapa Ca di PT PMM
Menurut Replianto, penangguhan penahanan biasanya diberikan jika penyidik meyakini tersangka tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan pidana, serta tidak menghilangkan barang bukti. Pertimbangan kemanusiaan dan sikap kooperatif tersangka juga dapat menjadi bagian dari penilaian.
Namun dalam kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di area PT PMM, keterangan korban dinilai harus menjadi perhatian utama penyidik.
Dana dan Dedy Wahyudi, dua wartawan yang menjadi korban, mengaku mengalami intimidasi ketika berada di area perusahaan tersebut. Korban menyebut sempat ditakut-takuti akan dipukul kembali.
Selain itu, korban juga mengaku menerima ancaman pembunuhan.
“Penyidik menurut saya harus menjadikan hal itu sebagai pertimbangan utama karena ada potensi terjadinya tindak pidana lain,” ujar Replianto.
Kasus tersebut memicu kekhawatiran di kalangan wartawan Bangka Belitung. Sejumlah jurnalis menilai ancaman yang dialami korban bukan persoalan sepele.
“Jika penangguhan penahanan sampai terjadi, kami khawatir situasi menjadi mencekam. Apalagi ada ancaman pembunuhan kepada korban,” ujar seorang jurnalis di Bangka Belitung.
Menurut Replianto, perkara tersebut juga dapat menimbulkan beban psikologis bagi wartawan. Rasa takut dapat muncul ketika melakukan peliputan terhadap sektor usaha yang kerap memicu konflik, seperti aktivitas pertambangan.