KEPALA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi menyatakan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) berperan penting dalam menopang operasional sekolah, terutama untuk kebutuhan yang tidak tercakup dalam dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

“Anggaran BOS masih sangat terbatas, ditambah lagi dengan kondisi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita yang kecil. Karena itu, IPP menjadi penopang untuk kebutuhan operasional sekolah,” ujar Ervawi, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, IPP digunakan untuk berbagai keperluan seperti kegiatan siswa, pengiriman delegasi lomba, honor guru tambahan, hingga biaya petugas keamanan.

Ervawi menjelaskan bahwa besaran IPP sebelumnya berkisar maksimal Rp 70.000 per siswa, tergantung kondisi masing-masing sekolah. Bahkan, banyak siswa dari keluarga kurang mampu dibebaskan dari kewajiban membayar IPP.

Namun setelah rapat bersama Kepala Bidang SMA dan Pelaksana tugas Inspektorat, Dinas Pendidikan langsung mengeluarkan instruksi agar seluruh sekolah menghentikan pungutan IPP.

“Instruksi ini sudah kami keluarkan dan berlaku untuk semua sekolah di Bangka Belitung,” tegas Ervawi.