Dinas PUPR Basel Terima DAK Rp 11 Miliar, untuk Proyek Pipanisasi, Sumur Bor dan Pemeliharaan
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menerima kucuran dana segar dari pemerintah pusat senilai Rp 11 miliar, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Bidang Cipta Karya atau CK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Bangka Selatan, Elfan Rulyadi menjelaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 11 miliar tersebut diperuntukan khusus untuk Bidang Cipta Karya, dengan item pekerjaan untuk saluran pipanisasi perairan atau Sambungan Rumah (SR), sumur bor dan pemeliharaan atau perawatan.
“DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun ini (2025) yang kita terima senilai Rp 11 miliar. Dana ini untuk Bidang Cipta Karya, dengan item pekerjaannya untuk saluran pipanisasi SR (Sambungan Rumah), sumur bor dan pemeliharaan,” kata Elfan, Rabu (19/2) pekan lalu.
Elfan menambahkan, untuk pelaksanaan terkait dengan item pekerjaan DAK tersebut mengacu pada Juknis (Petunjuk Teknis) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Manajemen RSUD Bangka Selatan Semakin Bobrok, Hak Pegawai tak Dibayarkan
“Saat ini pekerjaan belum bisa kita laksanakan lantaran Juknisnya belum keluar dari pemerintah pusat,” tegas Elfan.