Diduga Sebar Foto Mantan ke Medsos, Pemuda Bangka Selatan Dilaporkan ke Polisi
SEORANG pemuda berusia 29 tahun di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Informasi yang dihimpun tim babelhebat.com menyebutkan, pemuda berinisial Bim tersebut diduga menyebarkan foto-foto pribadi mantan kekasihnya yang kini berusia 26 tahun. Tindakan itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati karena sang mantan disebut-sebut memiliki hubungan dengan pria lain.
Tak hanya menyebarkan foto, terduga pelaku juga diduga melakukan pengancaman terhadap korban. Foto-foto tersebut dikabarkan diunggah ke akun media sosial milik pribadi pelaku.
Baca Juga : Pemkab Basel, Jangan Berdongeng Soal Percepatan Ekonomi Jika Kawasan Industri Saja Diabaikan





