Pangkalpinang

Diduga Rusak Jalan Usaha Tani, PT BPP Dilaporkan ke Polda Babel

BABELHEBAT.COM – Forum Peduli Masyarakat Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, melaporkan dugaan tindak pidana perusakan jalan yang diduga dilakukan oleh PT Bukit Palma Prima ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan tersebut disampaikan pada Senin (8/6/2026) dan telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel.

Pelapor diketahui bernama Suryadi, warga Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Ia menilai aktivitas kendaraan operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah mengakibatkan kerusakan jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat menuju kebun dan menunjang berbagai aktivitas ekonomi.

Kuasa hukum pelapor, Ibrohim, SH, mengatakan laporan itu ditempuh setelah berbagai upaya penyampaian keberatan kepada pihak perusahaan dan pemerintah desa tidak membuahkan penyelesaian yang diharapkan.

“Klien kami melaporkan dugaan perusakan jalan yang menjadi akses masyarakat. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional sehingga persoalan ini memperoleh kepastian hukum,” kata Ibrohim.

Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam laporan, pelapor mengaku pertama kali mengetahui kondisi jalan usaha tani yang mengalami kerusakan pada 10 Februari 2026 saat hendak menuju kebun. Jalan tersebut diduga rusak akibat tingginya intensitas kendaraan perusahaan yang melintas untuk mendukung operasional pabrik kelapa sawit.

Menurut pelapor, kerusakan jalan semakin dirasakan masyarakat ketika memasuki musim hujan. Kondisi jalan yang berlumpur, licin, dan sulit dilalui disebut menghambat mobilitas warga, baik untuk mengangkut hasil perkebunan maupun menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan