TOBOALI – Dugaan atas meninggalnya seorang bujangan asal Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), Handika (25) yang ditemukan terkapar di pondok kebun Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel), akibat minum racun tikus merek timex.

Dugaan tersebut didasari atas hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi oleh anggota gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Simpang Rimba dan Polres Basel, menemukan barang bukti 7 botol bekas racun merek timex dengan jarak kurang lebih 10 meter dari posisi mayat.
Selain itu, ditemukan 2 botol bekas racun merek timex dengan jarak kurang lebih 2 meter dari posisi mayat.
“Ditemukan darah keluar dari telinga, hidung dan mulut, lecet di pinggul bagian kanan dan tidak ditemukan tanda luka lain pada tubuh mayat,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada babelhebat.com, Kamis (5/5/2022) sore.

Dijelaskan Chandra, barang bukti lainnya yang ditemukan di TKP, meliputi 1 buah jaket hitam milik korban, 1 teko air minum, 9 botol racun tikus merek timex, 1 botol air minum kemasan aqua, 1 botol sprite kecil, 1 botol pocari swet, 1 botol minuman kaleng tabs, celana jeans warna biru 1 lembar, 2 kaleng cat warna putih merah, baju warna abu-abu 1 lembar dan 1 lembar celana dalam warna merah.
“Dari hasil olah TKP dan identifikasi mayat dapat disimpulkan bahwa telah ditemukan jenazah dalam keadaan mengeluarkan darah di mulut, hidung dan telinga, dan diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 2 hari lalu diduga akibat minum racun,” tegas AKP Chandra.