Didit Srigusjaya Desak RUU Kepulauan Segera Disahkan

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, kembali mendorong pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Menurut Didit, regulasi tersebut sangat penting untuk mewujudkan keadilan fiskal bagi provinsi kepulauan, termasuk Bangka Belitung.
Ia menilai sistem pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini belum sepenuhnya berpihak kepada daerah kepulauan karena perhitungannya masih bertumpu pada luas wilayah daratan. Padahal, wilayah laut menjadi bagian yang sangat dominan bagi provinsi kepulauan.
“Ini perlu digarisbawahi, jika ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat untung yang luar biasa bagi Bangka Belitung. Karena di Indonesia ini hanya ada tujuh provinsi kepulauan,” tegas Didit.
Didit mengatakan perjuangan RUU Kepulauan bukan persoalan baru bagi Bangka Belitung. Menurutnya, gagasan tersebut telah diperjuangkan sejak 2013, saat almarhum Eko Maulana Ali menjabat sebagai Gubernur Babel dan dirinya juga menjadi Ketua DPRD.