Babelhebat

Diancam Bos Timah Ilegal Ajang Mentok, Wartawan Lapor ke Polda Babel

ADANYA dugaan ancaman terhadap wartawan berinisial, Rs berbuntut panjang. Rs akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (1/10/2024).

Rs mengatakan selain ancaman ia juga di maki-maki dengan nada yang sangat kasar dan kata-kata yang tidak pantas diucapkan.

“Saya merasa terintimidasi. Keluarga saya juga mengetahui adanya ancaman dan maki-maki itu, juga merasa terancam,” kata Rs, Senin (30/9) petang.

Lebih jauh disebutkan Rs laporan resmi tersebut akan dilakukan pada Selasa (1/10) siang.

“Perihal ancaman ini juga sudah saya laporkan ke Pengurus PWI Babel. Hal ini sebagai organisasi profesi saya bernaung. Dan insyaallah saya mendapat pendampingan,” kata Rs.

Baca Juga : Anggota PWI Basel Juara I Tenis Meja Kemenpora, Ary : Alhamdulillah Anak Asuh Kita Juara I dan II

Sementara itu, Ketua PWI Bangka Belitung, Muhammad Fathurrakhman, membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari Rs terkait adanya ancaman tersebut.

“Jangan coba-coba menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata pria yang akrab disapa Boy.

Apalagi ini diduga terkait berita atau kerja jurnalistik yang dilakukan Rs, seharusnya, kata Boy, jika ada keberatan lakukan sesuai mekanisme yang ada dan sudah diatur UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Baca Juga : Irjen Pol Hendro Pandowo : Sinergitas antara PWI dan Polda Babel Terus Terjalin Dengan Baik

“Dari informasinya diduga yang mengancam adalah pihak yang melakukan praktik tambang ilegal, jadi sudah salah karena terkait tambang ilegal, mengancam wartawan pula yang memberitakannya,” kata Boy.

“PWI memberikan pendampingan dan perlindungan hukum ke setiap anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan