Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel), hingga kini belum memiliki rumah perlindungan dan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Karena itu, sehingga pasca dari penanganan atau perawatan ODGJ tersebut cenderung mengulang kembali atau kambuh lantaran tidak terawat sebagaimana mestinya.
Baca juga: Banyak ODGJ di Bangka Selatan, Ini Cara RSUD Menanggulanginya
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Pemkab Basel, Sumindar menjelaskan, bahwa hasil koordinasi dan usulan dari beberapa organisasi sosial dan perangkat kelurahan serta tokoh masyarakat terkait tingginya kasus ODGJ dalam beberapa tahun terakhir, sehingga diperlukan adanya rumah sehat sementara sebagai rumah singgah pasca rehabilitasi.
Hal itu, lanjut Sumindar, bertujuan agar para mantan ODGJ setelah menjalani perawatan dapat ditangani dengan baik sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
“Rumah sehat sementara sebagai rumah singgah pasca rehabilitasi bukan hanya untuk para mantan ODGJ, tapi juga untuk para ODGJ sebelum menjalani perawatan agar tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat atas keberadaan mereka di lingkungan masyarakat,” kata Sumindar.
Baca juga: Terdata Lebih dari 200 ODGJ di Bangka Selatan
Menurutnya, untuk menyediakan rumah sehat sementara tersebut butuh proses, kesungguhan dan dukungan dari semua pihak. Termasuk juga dalam hal ini alokasi anggaran yang harus disiapkan.
“Pastinya, butuh tenaga profesional dan dokter yang memadai untuk menangani pasca rehabilitasi dan maupun ODGJ yang belum rehabilitasi,” jelasnya.