Dewan Pers: Hukum Harus Bekerja Seperti Lampu Lalu Lintas
HUKUM adalah pilar utama dalam kehidupan berbangsa. Tanpa hukum yang tegak, masyarakat mudah terjebak dalam konflik. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menekankan bahwa masyarakat beradab seharusnya menjadikan hukum sebagai medan utama dalam menyelesaikan persoalan, bukan melalui aksi jalanan yang rawan memicu ketidakstabilan.
“Battlefield masyarakat beradab itu di ranah hukum, bukan dengan demonstrasi atau cara-cara lain yang justru bisa menimbulkan ketidakstabilan,” ujar Komarudin saat berbincang dengan Menteri Hukum, Suratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia mencontohkan Amerika Serikat sebagai negara yang menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Banyak presiden di negeri itu adalah lulusan fakultas hukum universitas ternama, termasuk Harvard. Tradisi ini, kata Komarudin, menunjukkan betapa penting hukum dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Komarudin mengibaratkan hukum seperti lampu lalu lintas yang sederhana namun objektif.
“Kalau lampunya hijau, semua pengendara boleh jalan. Kalau kuning, siap-siap. Dan kalau merah, semua berhenti. Tidak peduli itu pejabat atau rakyat biasa, semua harus patuh. Hukum seharusnya bekerja seperti itu tegas, adil, dan tidak pandang bulu,” jelasnya.
Baca Juga: Senyum dan Air Mata di Nikah Fest 2025, Seratus Pasangan Disatukan
Ia juga menyinggung simbol hukum di lembaga kejaksaan. Patung perempuan dengan mata tertutup, tangan memegang pedang, dan tangan lain menggenggam timbangan menjadi penanda bahwa hukum harus berbicara dengan akal dan nurani, bukan berdasarkan penglihatan mata yang bisa bias.
“Kalau hukum bekerja berdasarkan mata, bisa kacau. Tapi kalau berdasarkan nurani dan akal sehat, keadilan bisa ditegakkan,” tambahnya.





