 
						MENJELANG peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam penyelesaian delik pers melalui mekanisme Dewan Pers.
Kesepahaman itu terbangun dalam audiensi antara pengurus PWI Pusat dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka, membahas arah kolaborasi dua lembaga dalam menjaga kemerdekaan pers dan ruang publik yang sehat.
Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Polri yang tetap berpegang pada mekanisme Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Bapak Kapolri. Kami menyoroti pentingnya keseragaman implementasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri di lapangan, terutama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan,” ujar Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara.
Baca Juga: Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Munir menegaskan bahwa PWI mendorong penerapan mekanisme tersebut secara menyeluruh agar tidak terjadi salah penanganan terhadap perkara jurnalistik. PWI juga berharap dukungan Polri terhadap pelaksanaan HPN 2026 menjadi momentum memperkuat persatuan dan profesionalisme insan pers nasional.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan itu menegaskan komitmen Polri untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas.
 
				 
					




