Dede Adam : Program RDI Tidak ada Kaitan Dengan Urusan Politik dan Pilkada Babel 2024
KETUA Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan, Dede Adam menanggapi dengan tegas imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait penundaan kegiatan sosialisasi program beasiswa internasional yang diinisiasi oleh Rosman Djohan Institute (RDI).
Imbauan tersebut dikeluarkan Bawaslu Babel dengan alasan menghindari potensi pelanggaran pemilu di tengah tahapan Pilkada Serentak 2024.
Berkenaan dengan hal itu, Dede Adam menilai bahwa imbauan yang dikeluarkan Bawaslu Babel tidak relevan dan dianggap salah sasaran.
Dijelaskan Dede, bahwa RDI merupakan lembaga independen yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Bahkan semua program RDI yang dilakukan murni untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“RDI (Rosman Djohan Institute_red) adalah lembaga independen, berbadan hukum perdata, dan tidak terikat dengan gerakan politik atau partai politik manapun,” kata Dede Adam, Jum’at (20/9) malam.
Program Unggulan RDI : Pengiriman SDM Bangka Belitung ke Luar Negeri
Salah satu program unggulan dari RDI adalah pengiriman putra-putri terbaik dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk magang di luar negeri.
Program ini, kata Dede, telah berlangsung sejak lama sebelum tahapan Pilkada 2024 dimulai dan berjalan secara berkesinambungan. Tujuan dari program tersebut untuk meningkatkan kualitas SDM lokal melalui kesempatan belajar dan bekerja di luar negeri.
“Program ini sudah berjalan lama. Artinya, jauh sebelum tahapan Pilkada 2024 dimulai. Tujuan utamanya dari program RDI ini, untuk meningkatkan kualitas SDM. Jadi tidak ada hubungannya dengan pilkada atau upaya politik apapun,” ujar Dede, sapaan akrabnya tersebut.
Dede menegaskan, program RDI yang disosialisasikan kepada para kepala desa se-Bangka Belitung bukanlah agenda politik, melainkan hanya sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai program beasiswa internasional kepada masyarakat secara luas.
Imbauan Bawaslu yang Dinilai Tidak Tepat
Sebelumnya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan imbauan agar kegiatan sosialisasi yang sedianya dilaksanakan pada 19 September 2024 tersebut ditunda.
Menurut pandangan Bawaslu, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran dalam tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
Karena itu, Dede Adam menilai bahwa kekhawatiran Bawaslu tidak berdasar. RDI sebagai lembaga independen memiliki hak untuk melaksanakan programnya tanpa campur tangan politik.
“Kami tidak melihat ada relevansi antara program beasiswa ini dengan pilkada. Bawaslu harusnya lebih fokus pada upaya mitigasi pelanggaran pemilu yang nyata, bukan pada program sosial yang murni untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Dede.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada para kepala desa bersifat sukarela. Artinya, tidak ada unsur paksaan bagi para kepala desa untuk hadir dalam kegiatan yang dimaksud.
“Tidak ada intervensi atau paksaan bagi para kepala desa untuk hadir. Acara ini murni untuk memberikan informasi mengenai program beasiswa internasional yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui desa,” jelas Dede.
Tidak Mengganggu Tahapan Pilkada
Terkait kekhawatiran Bawaslu bahwa kegiatan tersebut dapat mengganggu tahapan pilkada, Dede Adam dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, sampai saat ini, belum ada calon gubernur atau wakil gubernur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh karena itu, Dede mempertanyakan dasar kekhawatiran Bawaslu terkait potensi pelanggaran pemilu.
“Belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Jadi, apa yang dikhawatirkan oleh Bawaslu?. Program ini sudah berjalan jauh sebelum tahapan pilkada, dan tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik,” ujarnya.
Dede menjelaskan, bahwa acara serupa pernah digelar pada masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, dengan tema “Desa Bersatu”, yang dihadiri oleh peserta Pilpres.
“Acara tersebut tidak pernah mendapat teguran dari Bawaslu. Lantas, mengapa sekarang Bawaslu mengeluarkan imbauan terhadap program yang sama sekali tidak berhubungan dengan Pilkada?,” tanya Dede.
Fokus Bawaslu Seharusnya pada Mitigasi Pelanggaran Nyata
Dede Adam menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya lebih fokus pada sosialisasi dan mitigasi risiko pelanggaran pemilu yang nyata, bukan mengeluarkan imbauan terhadap kegiatan sosial yang justru bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dede menyarankan agar jika memang ada kekhawatiran, Bawaslu seharusnya memberikan imbauan kepada para kepala desa, bukan kepada penyelenggara acara yang dimaksud
“Jika memang ada kekhawatiran, Bawaslu cukup mengimbau para kepala desa, bukan malah membatasi acara yang jelas-jelas bermanfaat. Bawaslu seharusnya lebih sibuk mengawasi hal-hal yang memang berpotensi melanggar aturan pemilu,” tegas Dede.
Dengan demikian, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan menegaskan sikapnya bahwa program RDI akan terus berjalan untuk kepentingan masyarakat dan tidak akan terganggu oleh dinamika politik lokal, selama tidak ada pelanggaran aturan yang nyata.
“Program RDI harus tetap berjalan karena memang tidak ada kaitannya dengan politik maupun pilkada,” tutur Dede.