DBH Timah Belum Tuntas, Didit Srigusjaya Desak Kemenkeu Penuhi Hak Babel

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Timah untuk daerah.
Desakan tersebut disampaikan Didit usai Rapat Paripurna DPRD Babel pada Jumat (14/8/2026), yang bertepatan dengan momentum menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Didit menegaskan, DPRD bersama jajaran Forkopimda Babel pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat serta langkah penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Namun, menurutnya, pemerintah pusat juga perlu memberikan solusi nyata sekaligus memenuhi hak daerah sebagai wilayah penghasil timah.
“Satu sisi kita sangat mem-back up kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas,” ungkap Didit.