SEDARI siang hingga Selasa malam, tim dari kejaksaan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas di salah satu rumah warga Desa Keposang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/10/2023) malam.

Menurut informasi dan pantauan di lapangan, tim kejaksaan tersebut dari tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan didampingi tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel mendatangi rumah warga Desa Keposang, berinisial Syt alias As.

Baca Juga : Rumah Warga Desa Keposang Toboali Didatangi Tim Kejaksaan, Kenny Belum Tahu Apa Masalahnya

Diketahui, Syt alias As merupakan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan pasir timah. Namun belum diketahui secara pasti apakah kedatangan tim kejaksaan bersama 2 orang aparat keamanan tersebut berkaitan dengan bisnis yang dijalankan oleh As.

Sedari siang hingga pukul 18.25 WIB, tim kejaksaan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas di rumah As, dengan disaksikan Kepala Desa Keposang  Kenny Edwardi bersama aparatur desa setempat.

Baca Juga : Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pengusaha Timah asal Toboali Diperiksa

Terpantau 2 unit container box yang berisi sejumlah berkas diangkut oleh tim kejaksaan dari dalam rumah As.

“Izin Pak, izin Pak. Komentarnya Pak. Dari mana Pak. Dari Kejagung ya Pak?,” tanya para wartawan saat tim dari kejaksaan itu keluar dari dalam rumah As.

Namun sayangnya upaya konfirmasi untuk keberimbangan berita belum mendapatkan jawaban, lantaran tim kejaksaan enggan untuk berkomentar serta menanggapi pertanyaan para wartawan yang sedari siang hingga malam menunggu di depan rumah As.

Pastinya publik akan bertanya-tanya terkait kedatangan tim kejaksaan ke rumah Syt alias As.

Diberitakan sebelumnya, salah satu rumah warga di Jalan Raya Desa Keposang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didatangi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (17/10/2023).

Pantauan di lapangan, kedatangan tim Kejari ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Basel Michael dan Kepala Desa Keposang, Kenny Edwardi.

“Saya belum tahu apa permasalahannya ini. Pastinya,  saya dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk datang, namun tidak boleh masuk ke dalam rumah,” jelas Kepala Desa Keposang, Kenny Edwardi.

Kenny mengakui, bahwa rumah yang didatangi oleh tim kejaksaan, merupakan rumah salah satu warga di desanya.

“Ya, ini rumah warga kita. Saya belum tahu apa masalahnya. Saya dihubungi oleh tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Bangka Selatan,” ujarnya.