Dari APBD hingga Literasi, Empat Raperda Baru Disampaikan Bupati Basel ke DPRD
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) kembali menegaskan arah pembangunan yang berpijak pada kesejahteraan masyarakat. Melalui kebijakan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, budaya, dan pendidikan, Pemkab Basel berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Komitmen itu tampak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Senin (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Erwin Asmadi tersebut membahas empat Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Raperda Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan, Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, serta Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan sinergi yang telah dibangun selama proses pembahasan. Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam menghadirkan kebijakan publik yang efektif.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap substansi penetapan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara,” ujar Riza, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Anggaran Kemilau Pesona Bangka Selatan Saling Lempar
Riza menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan analisis ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta alokasi belanja program yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kita semua berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi meningkatkan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” kata Riza.





